Hakim Panel II MK Tak Lanjutkan 23 Perkara Sengketa Pileg 2019

Senin, 22 Juli 2019 - 16:29 WIB
Hakim Panel II MK Tak...
Hakim Panel II MK Tak Lanjutkan 23 Perkara Sengketa Pileg 2019
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembacaan putusan sela Panel II memutuskan untuk tidak melanjutkan 23 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 yang mereka tangani.

"Sebelum menjatuhkan putusan akhir, menghentikan bagian dalam perkara-perkara yang tidak dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian," ujar Ketua MK, Anwar Usman, saat membaca putusan sela di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Putusan tersebut diambil Majelis Hakim Panel II MK dari beberapa pertimbangan. Yakni terkait rincian persoalan yang tidak lengkap, posita dengan petitum tidak berkesesuaian, hingga tidak adanya petitum dalam permohonan.

Majelis Hakim Panel II MK juga melanjutkan 33 perkara PHPU Legislatif 2019. Dan direncanakan sidang pemeriksaan akan dilakukan besok, Selasa (22/7), pukul 07.30 WIB di ruang persidangan MK.

Sebelumnya, Majelis Hakim Panel I MK telah memutuskan untuk tidak melanjutkan 14 perkara PHPU Legislatif 2019 ke tahap sidang pemeriksaan. Hal tersebut dibacakan dalam putusan dismissal atau putusan sela perkara PHPU Legislatif 2019.
(maf)
Berita Terkait
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
MK Resmi Terima Permohonan...
MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024
Pengamat Nilai Sengketa...
Pengamat Nilai Sengketa Pemilu Semestinya Diproses di MK, Bukan Hak Angket
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Putusan MK Hapus Pemilu...
Putusan MK Hapus Pemilu Serentak, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Frasa 5 Tahunan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved