PDIP: Penggagas Super Holding Lupakan Amanat Konstitusi
A
A
A
JAKARTA - PDI Perjuangan menanggapi serius wacana pembentukan Super Holding. Menurut Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengelola negara bagi para menteri dan pembantu Presiden, wajib memahami hakekat politik ekonomi negara guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang ditandai oleh struktur ekonomi yang berkeadilan.
"Struktur ini harus meminimalkan berbagai bentuk praktik ketidakadilan di sistem perekonomian Indonesia. Dengan Super Holding ini Kementerian BUMN akan hilang sebagaimana disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno," ujar Hasto dalam siaran persnya, Senin (22/7/2019).
PDI Perjuangan perlu mengingatkan hal tersebut agar penjabaran politik ekonomi negara dimulai dari filsafat ekonomi Pancasila, pencapaian tujuan bernegara, desain kelembagaan, kebijakan fiskal dan moneter hingga pengelolaan BUMN berada dalam satu tarikan nafas guna mewujudkan jalan keadilan di bidang ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam perspektif kelembagaan, pengelolaan BUMN harus menjadi alat strategis negara guna menjalankan tujuan bernegara. Dengan demikian, BUMN harus setia pada cita-cita kemanusiaan agar Indonesia berkemajuan dan terbebas dari berbagai bentuk penjajahan di bidang ekonomi. BUMN juga menjadi instrumen keadilan sosial yang menjadi spirit dasar dari Pancasila.
"BUMN harus ke depankan good corporate governance, memacu diri dengan semangat membangun kedaulatan perekonomian nasional, ke dalam kompetitif, dan keluar bergotong-royong melakukan penetrasi pasar global," ungkapnya.
Menurut Hasto, BUMN memiliki peran penting di dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, untuk itu penataan BUMN ke depan tidak boleh melepaskan diri dari amanat konstitusi tersebut. "Mereka yang berpikir membentuk super holding, harus belajar dari krisis ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat, serta akhir-akhir ini, bank terbesar di Jerman, Deutsche Bank pun mengalami krisis," ucap Hasto.
Dalam hal ini, lanjut Hasto, PDI Perjuangan juga mengingatkan bagaimana Bung Karno, Bung Hatta dan para pendiri bangsa lainnya telah menegaskan bahaya kapitalisme yang selalu menciptakan krisis. Belum selesai krisis yang satu, muncul krisis lainnya. Karena itulah mengapa Indonesia menganut demokrasi Pancasila.
Menurutnya, hal ini sebagai koreksi demokrasi barat yang hanya mengedepankan demokrasi politik. Sementara demokrasi Indonesia mengedepankan keseimbangan antara demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Hal itulah mengapa Pasal 33 UUD 1945 hadir.
"Semangat membangun sistem perekonomian nasional sebagaimana amanat konstitusi inilah yang dilupakan oleh para penggagas super holding. Apakah mereka lupa dan tidak belajar terhadap bangkrutnya Lehman Brothers di Amerika Serikat dan krisis Deutsche Bank yang terjadi akhir-akhir ini?" tanya dia.
Sekretaris TKN Jokowi-KH. Ma'ruf Amin ini menambahkan, dalam hal kebijakan stategis terkait desain kelembagaan sistem perekonomian nasional hingga gambaran ideal pengelolaan BUMN ke depan, PDI Perjuangan selalu kokoh pada Pancasila dan amanah konstitusi. "Seluruh pembantu Presiden wajib menjalankan perintah konstitusi dengan selurus-lurusnya," tandasnya.
"Struktur ini harus meminimalkan berbagai bentuk praktik ketidakadilan di sistem perekonomian Indonesia. Dengan Super Holding ini Kementerian BUMN akan hilang sebagaimana disampaikan Menteri BUMN Rini Soemarno," ujar Hasto dalam siaran persnya, Senin (22/7/2019).
PDI Perjuangan perlu mengingatkan hal tersebut agar penjabaran politik ekonomi negara dimulai dari filsafat ekonomi Pancasila, pencapaian tujuan bernegara, desain kelembagaan, kebijakan fiskal dan moneter hingga pengelolaan BUMN berada dalam satu tarikan nafas guna mewujudkan jalan keadilan di bidang ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam perspektif kelembagaan, pengelolaan BUMN harus menjadi alat strategis negara guna menjalankan tujuan bernegara. Dengan demikian, BUMN harus setia pada cita-cita kemanusiaan agar Indonesia berkemajuan dan terbebas dari berbagai bentuk penjajahan di bidang ekonomi. BUMN juga menjadi instrumen keadilan sosial yang menjadi spirit dasar dari Pancasila.
"BUMN harus ke depankan good corporate governance, memacu diri dengan semangat membangun kedaulatan perekonomian nasional, ke dalam kompetitif, dan keluar bergotong-royong melakukan penetrasi pasar global," ungkapnya.
Menurut Hasto, BUMN memiliki peran penting di dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, untuk itu penataan BUMN ke depan tidak boleh melepaskan diri dari amanat konstitusi tersebut. "Mereka yang berpikir membentuk super holding, harus belajar dari krisis ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat, serta akhir-akhir ini, bank terbesar di Jerman, Deutsche Bank pun mengalami krisis," ucap Hasto.
Dalam hal ini, lanjut Hasto, PDI Perjuangan juga mengingatkan bagaimana Bung Karno, Bung Hatta dan para pendiri bangsa lainnya telah menegaskan bahaya kapitalisme yang selalu menciptakan krisis. Belum selesai krisis yang satu, muncul krisis lainnya. Karena itulah mengapa Indonesia menganut demokrasi Pancasila.
Menurutnya, hal ini sebagai koreksi demokrasi barat yang hanya mengedepankan demokrasi politik. Sementara demokrasi Indonesia mengedepankan keseimbangan antara demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Hal itulah mengapa Pasal 33 UUD 1945 hadir.
"Semangat membangun sistem perekonomian nasional sebagaimana amanat konstitusi inilah yang dilupakan oleh para penggagas super holding. Apakah mereka lupa dan tidak belajar terhadap bangkrutnya Lehman Brothers di Amerika Serikat dan krisis Deutsche Bank yang terjadi akhir-akhir ini?" tanya dia.
Sekretaris TKN Jokowi-KH. Ma'ruf Amin ini menambahkan, dalam hal kebijakan stategis terkait desain kelembagaan sistem perekonomian nasional hingga gambaran ideal pengelolaan BUMN ke depan, PDI Perjuangan selalu kokoh pada Pancasila dan amanah konstitusi. "Seluruh pembantu Presiden wajib menjalankan perintah konstitusi dengan selurus-lurusnya," tandasnya.
(cip)