Rugikan BPJS, Menkes Didesak Beri Sanksi Tegas Rumah Sakit Nakal

Senin, 22 Juli 2019 - 11:33 WIB
Rugikan BPJS, Menkes...
Rugikan BPJS, Menkes Didesak Beri Sanksi Tegas Rumah Sakit Nakal
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR geram mengetahui temuan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara terkait 40 rumah sakit (RS) di Sumut yang menipu pemerintah lewat modus pencairan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tak tanggung-tanggung, setiap RS itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp5 miliar. Untuk itu, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Menteri Kesehatan (Menkes) mengambil tindakan tegas terhadap RS yang nakal.

Karena, kasus ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan defisit BPJS yang 2019 ini diperkirakan mencapai Rp19 triliun, ditambah hutang defisit tahun lalu Rp9 triliun.

“Salah satunya penyebab defisit BPJS karena masih banyak juga fasilitas kesehatan yang seperti ini,” kata Dede di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Politikus Partai Demokrat ini menyebut, ada empat hal besar yang harus diperhatikan pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS ini yakni, subsidi dari pemerintah karena ini merupakan jaminan sosial; besaran tanggungan; kenaikan premi/iuran; dan sanksi untuk yang melanggar. Khususnya bagaimana mengatur agar faskes yang nakal ini jera dan tidak lagi merugikan BPJS.

“Menkes yang harus atur sanksinya. Misal, penurunan akreditasi, tapi harus ada pembinaan juga,” tegas Dede.

Karena itu, Dede menambahkan, pihaknya akan membahas ini di Komisi IX DPR bersama dengan Menkes dan Direktur BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Jika memungkinkan dalam masa sidang kali ini. “Baru kita bahas ini, secepatnya ya (kita rapatkan),” tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pekan Depan Komisi IX...
Pekan Depan Komisi IX DPR Wawancara 20 Calon Anggota Dewas BPJS
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved