KPK Segera Gelar Rapim Tuntaskan Kasus Novel
A
A
A
YOGYAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan akan segera menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan langkah dalan penuntaskan kasus penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Langkah ini diambil, karena sampai sekarang belum ada titik terangnya, terutama siapa pelaku penyiraman itu.
“Nanti akan diskusi bagaimana langkah KPK untuk mendorong kasus ini tuntas,” kata Agus Rahardjo soal hasil TPF kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan seusai penandatangan MoU pencegahan korupsi dengan Muhammdiyah di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).
Agus menjelaskan sebenarnya dengan adanya tim pencari fakta (TPF), berharap pelaku penyiraman air keras kepada Novel itu sudah teridentifikasi. Hanya saja hingga sekarang masih cukup gelap. Oleh karena itu, segera akan melakukan rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sehingga kasus ini bisa tuntas dan ada tersangkanya.
“Harapan kami kasus ini tuntas, ada tersangkanya, namun belum berhasil. Sehingga akan mendiskusikan dalam rapim untuk langkah selanjutnya. Bisa saja usulannya, minta Presiden bikin TGF baru atau langkah lainnya,” jelasnya.
Terkait dengan tindakan Novel yang dinilai berlebihan dalam menjalankan tugasnya. Agus menilai, itu merupakan kata-kata yang berlebihan, sebab kewenangan penyidik terbatas dan selalu dikontrol pimpinan mulai pengaduan menjadi penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan dan penyidikan ke penuntutan selalu diekpos dan digelar di depan pimpinan."Jadi penggunaan kata-kata itu kurang tepat ya,” ungkapnya.
“Nanti akan diskusi bagaimana langkah KPK untuk mendorong kasus ini tuntas,” kata Agus Rahardjo soal hasil TPF kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan seusai penandatangan MoU pencegahan korupsi dengan Muhammdiyah di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).
Agus menjelaskan sebenarnya dengan adanya tim pencari fakta (TPF), berharap pelaku penyiraman air keras kepada Novel itu sudah teridentifikasi. Hanya saja hingga sekarang masih cukup gelap. Oleh karena itu, segera akan melakukan rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sehingga kasus ini bisa tuntas dan ada tersangkanya.
“Harapan kami kasus ini tuntas, ada tersangkanya, namun belum berhasil. Sehingga akan mendiskusikan dalam rapim untuk langkah selanjutnya. Bisa saja usulannya, minta Presiden bikin TGF baru atau langkah lainnya,” jelasnya.
Terkait dengan tindakan Novel yang dinilai berlebihan dalam menjalankan tugasnya. Agus menilai, itu merupakan kata-kata yang berlebihan, sebab kewenangan penyidik terbatas dan selalu dikontrol pimpinan mulai pengaduan menjadi penyelidikan, penyelidikan ke penyidikan dan penyidikan ke penuntutan selalu diekpos dan digelar di depan pimpinan."Jadi penggunaan kata-kata itu kurang tepat ya,” ungkapnya.
(cip)