KPK Sesalkan Sikap Mendag yang Tiga Kali Absen Pemeriksaan

Kamis, 18 Juli 2019 - 23:01 WIB
KPK Sesalkan Sikap Mendag...
KPK Sesalkan Sikap Mendag yang Tiga Kali Absen Pemeriksaan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang hingga kini tidak memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Enggartiasto sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kontrak kerja sama sewa kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan penerimaan-penerimaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Bowo Sidik Pangarso untuk dua tersangka penerima.

Sama seperti dua panggilan sebelumnya, Enggartiasto tidak kunjung datang ke Gedung KPK."KPK menyayangkan ketidakhadiran ini. Semestinya pejabat publik dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum. Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi adalah kewajiban hukum sehingga semestinya ini menjadi prioritas. Apalagi sudah ada pernyataan kesediaan hadir sebelumnya," tutur Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Febri menjelaskan agenda pemeriksaan Enggartiasto pada Jumat ini merupakan hasil penjadwalan ulang dari pemanggilan pemeriksaan sebelumnya, yakni Senin 8 Juli 2019 karena Enggartiasto tidak hadir.

Sementara pemanggilan pada Senin lalu juga merupakan hasil penjadwalan ulang dari Selasa 2 Juli 2019.

"Sampai Rabu kemarin sebenarnya kami masih berpegangan pada surat tertanggal 3 Juli 2019 yang dikirim oleh pihak Kementerian Perdagangan pada KPK. Di sana tertulis kalimat Dengan hormat kami sampaikan bahwa Bapak Enggartiasto Lukita akan memenuhi panggilan KPK sebagai Saksi pada tanggal 18 Juli 2019," ungkap Febri.

Dia mengatakan, pada Rabu 17 Juli 2019 malam KPK mendapatkan surat lain dari Kemendag. Isi surat itu memberitahukan Enggartiasto mendadak ke luar negeri pada Jumat ini.

"Saat ini tim KPK sedang membahas tindakan lebih lanjut yang dapat dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan saksi ini (Enggartiasto-red)," katanya.

Selain Enggartiasto, kata dia, sebelumnya juga ada sejumlah pejabat dan pegawai Kemendag yang diagendakan beberapa kali sebagai saksi untuk dugaan penerimaan-penerimaan dengan tersangka Bowo dan Sidik.

Oleh karena itu, kata dia, KPK mempertanyakan komitmen Kemendag secara kelembagaan dan komitmen Enggartiasto sebagai Mendag dalam mendukung pemberantasan korupsi.

"Hal-hal seperti ini semestinya tidak perlu terjadi. Jangan sampai ada kesan yang kemudian muncul ke publik, ada pejabat yang menghindari proses hukum dengan berbagai alasan. Kami berharap hal itu tidak terjadi dalam konteks ini," tuturnya.

Febri menandaskan, pemeriksaan terhadap Enggartiasto dan beberapa pejabat Kemendag sangat penting karena KPK sedang mendalami lebih detail asal-usul uang-uang gratifikasi yang diduga diterima Bowo Sidik Pangarso.

KPK menduga satu di antara sumber atau asal-usul uang tersebut terkait dengan perdagangan gula rafinasi, ‎Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

"Sehingga pemeriksaan ini juga ditujukan agar Menteri memiliki ruang untuk klarifikasi pada penyidik apakah benar pernah memberikan secara langsung atau tidak langsung atau atau tidak pernah memberikan gratifikasi atau bahkan tidak mengetahui peristiwa tersebut. Jadi, KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Menteri Perdagangan untuk menyampaikan Informasi yang benar menurut yang bersangkutan," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Wamenkumham Klarifikasi...
Wamenkumham Klarifikasi Dugaan Gratifikasi ke KPK
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
Gratifikasi, Suatu Kejahatankah?
KPK Terima 7.709 Laporan...
KPK Terima 7.709 Laporan Gratifikasi, Nilainya Rp171 miliar
KPK Periksa Wamenkumham...
KPK Periksa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar
Wajib Diketahui! Begini...
Wajib Diketahui! Begini Hukum Gratifikasi Menurut Pandangan Islam
KPK Ingatkan Jangan...
KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved