Sengketa Pileg, Hakim MK Minta Saksi Ungkap Poin Penting Saja

Kamis, 18 Juli 2019 - 16:38 WIB
Sengketa Pileg, Hakim...
Sengketa Pileg, Hakim MK Minta Saksi Ungkap Poin Penting Saja
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta kepada saksi semua pihak untuk mengungkapkan poin-poin penting saja dan tidak bertele-tele dalam mengemukakan kesaksiannya.

"Dari 15 perkara tersebut berarti melibatkan 19 orang mulai dari pihak terkait dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon," ucap Saldi ISra dalam sidang panel 2 di MK, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, jika setiap orang memerlukan waktu lima menit, maka penjelasan memakan waktu 3 jam. Bahkan, bisa molor menjadi 4 jam bila ditambah keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya harap kita semua bisa lebih mengemukakan poin-poinnya saja. Tidak perlu bertele-tele dan itu akan membantu kita menyelesaikan dengan cepat," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan MK tengah menggelar sidang untuk 44 perkara dengan agenda pemeriksaan persidangan. "Agenda hari ini pemeriksaan untuk delapan provinsi, 44 perkara," ucapnya.

Persidangan untuk perkara PHPU Legislatif ini terbagi dalam tiga ruang sidang panel. Panel I memeriksa lima permohonan partai dari Jambi, tiga permohonan partai dari Kepulauan Bangka Belitung serta empat permohonan partai dari Riau.

Sementara Panel II memeriksa 12 perkara yang diajukan partai dari Sumatera Selatan serta tiga perkara partai dan perseorangan dari Bengkulu.

Panel III memeriksa empat perkara partai dari Kalimantan Timur, enam perkara partai dari Kalimantan Barat serta tujuh perkara partai serta DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
(maf)
Berita Terkait
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
MK Resmi Terima Permohonan...
MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024
Pengamat Nilai Sengketa...
Pengamat Nilai Sengketa Pemilu Semestinya Diproses di MK, Bukan Hak Angket
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Putusan MK Hapus Pemilu...
Putusan MK Hapus Pemilu Serentak, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Frasa 5 Tahunan
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved