Pembukaan Diklat Juru Ledak Kelas II dan Diklat PPM

Selasa, 16 Juli 2019 - 14:54 WIB
Pembukaan Diklat Juru...
Pembukaan Diklat Juru Ledak Kelas II dan Diklat PPM
A A A
BANDUNG - Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarpras Pengembangan SDM, Ade Hidayat membuka Diklat dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan Pada Tambang Terbuka (Juru Ledak Kelas II) Angkatan VI dan VII, dan Diklat Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara bersamaan. Kegiatan ini dilaksanakan di PPSDM Geominerba Bandung.

Diklat Juru Ledak Kelas II angkatan VI dan VII akan dilaksanakan selama enam hari mulai 15-20 Juli 2019. Untuk angkatan VI, diklat diikuti oleh 25 orang peserta dan untuk angkatan VII diklat diikuti oleh 24 orang peserta.

Sedangkan diklat PPM akan dilaksanakan selama lima hari 15-19 Juli 2019 dengan diikuti oleh 10 orang peserta. Seluruh peserta masing-masing diklat tersebut berasal dari perusahan-perusahaan pertambangan Indonesia.

Para peserta akan mengikuti diklat di PPSDM Geominerba dan akan mendapatkan pengajaran dari para pengajar yang ahli di bidangnya. Untuk Diklat Juru Ledak Kelas II, pengajar berasal dari PPSDM Geominerba. Untuk Diklat PPM pengajar berasal dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.

Kedua diklat tersebut dilaksanakan untuk memenuhi Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi Mineral dan Batubara Nomor 197, 198 dan 199.K/65.01/BPG/2019 tanggal 1 Juli 2019.

Diharapkan setelah mengikuti Diklat Juru Ledak Kelas II ini, peserta mampu memahami dan mengerti mengenai peranan dan tanggung jawab sebagai juru ledak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hasil yang memenuhi standard dan memiliki sertifikat juru ledak.

Setelah mengikuti Diklat PPM ini juga diharapkan peserta mampu merencanakan dan menyusun program pengembangan masyarakat serta mampu mengevaluasi dan memonitor pelaksanaan program pengembangan masyarakat. Demikian yang disampaikan oleh Kasubid Sarpras Pengembangan SDM dan Informasi, Denny Lumban Raja dalam laporannya sebagai pelaksana diklat.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5814 seconds (0.1#10.140)