KPU Beri Jawaban untuk 56 Perkara Pileg 2019 di MK

Selasa, 16 Juli 2019 - 14:56 WIB
KPU Beri Jawaban untuk...
KPU Beri Jawaban untuk 56 Perkara Pileg 2019 di MK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan jawban pada pihak Termohon untuk 56 perkara per hari ini Selasa (16/7/2019) di Mahkamah Konstitusi (MK). Agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 masih sama seperti kemarin pembacaan jawaban pihak Termohon dan Terkait.

"Hari ini, KPU menghadapi sidang PHPU Pileg untuk pemeriksaan pembacaan jawaban pada 56 perkara, dengan rincian 9 provinsi, 55 partai, dan 1 perorangan partai," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/7/2019).

Sidang pada hari ini masih terbagi dalam tiga panel. Dia mengatakan Pada panel pertama memeriksa tiga provinsi yakni, Nusa Tenggara Timur (NTT), DKI Jakarta, dan Sulawesi Barat.

Untuk NTT ada 5 pemohon partai. Lalu, dari DKI Jakarta ada 4 pemohon, 3 partai dan 1 perorangan partai dan Sulbar sendiri ada 6 pemohon partai, jumlahnya ada 15 perkara yang diperiksa.

Untuk panel kedua memeriksa tiga provinsi juga yaitu, Banten, Lampung, dan Maluku. Untuk Banten ada 6 pemohon partai. Lampung ada 3 perkara dan Maluku ada 13 pemohon partai. Total, ada 22 perkara yang diperiksa.

"Untuk panel ketiga memeriksa 3 provinsi yakni, Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Untuk Sulsel ada 9 pemohon partai. Sulteng ada 4 pemohon partai dan Sulut ada 6 pemohon partai. Total ada 19 perkara yang diperiksa," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPU Pastikan Putusan...
KPU Pastikan Putusan MK Berlaku hingga Penetapan Paslon
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
MK Kirim 8 Surat Panggilan...
MK Kirim 8 Surat Panggilan ke Sejumlah Pihak untuk Hadiri Pembacaan Putusan PHPU
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Menang di Mahkamah Konstitusi,...
Menang di Mahkamah Konstitusi, Irman Gusman: MK Berani Tegakkan Hukum dan Demokrasi
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved