Tunjangan Pengangguran Rp10 Triliun Dinilai Tidak Mendidik
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah menganggarkan tunjangan pengangguran sebesar Rp10 triliun yang direalisasikan berupa Kartu Prakerja dinilai tidak mendidik. Maka itu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal mengkritisinya.
Walaupun, dia mengakui bahwa Kartu Prakerja itu merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau benar memenuhi janji kampanye Jokowi, tapi menurut saya tidak mendidik," ujar Refrizal kepada SINDOnews, Selasa (16/7/2019).
Menurut legislator asal Sumatera Barat ini, seharusnya para pengangguran itu diberikan pekerjaan padat karya dari anggaran pemerintah tersebut. "Misalnya untuk pembangunan jalan, jembatan dan lain-lain. Jadi dapat dua-duanya. Jalan, jembatan dan lain-lainnya jadi pengangguran berkeringat lalu dapat uang," katanya.
Diketahui, penerbitan kartu Prakerja itu sesuai dengan janji Presiden Jokowi dalam kampanye Pilpres 2019. Kartu Prakerja ini, salah satu dari tiga kartu yang dijanjikan akan diterbitkan.
Dua kartu lainnya yakni, Kartu Sembako Murah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Ketiga tunjangan tersebut dialokasikan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2020.
Walaupun, dia mengakui bahwa Kartu Prakerja itu merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau benar memenuhi janji kampanye Jokowi, tapi menurut saya tidak mendidik," ujar Refrizal kepada SINDOnews, Selasa (16/7/2019).
Menurut legislator asal Sumatera Barat ini, seharusnya para pengangguran itu diberikan pekerjaan padat karya dari anggaran pemerintah tersebut. "Misalnya untuk pembangunan jalan, jembatan dan lain-lain. Jadi dapat dua-duanya. Jalan, jembatan dan lain-lainnya jadi pengangguran berkeringat lalu dapat uang," katanya.
Diketahui, penerbitan kartu Prakerja itu sesuai dengan janji Presiden Jokowi dalam kampanye Pilpres 2019. Kartu Prakerja ini, salah satu dari tiga kartu yang dijanjikan akan diterbitkan.
Dua kartu lainnya yakni, Kartu Sembako Murah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Ketiga tunjangan tersebut dialokasikan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2020.
(pur)