KPU Beri Jawaban untuk 65 Perkara Hari Ini

Senin, 15 Juli 2019 - 11:58 WIB
KPU Beri Jawaban untuk...
KPU Beri Jawaban untuk 65 Perkara Hari Ini
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya untuk membacakan jawaban sebagai pihak termohon dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Dengan demikian hari ini KPU menghadapi Sidang PHPU Pileg untuk pemeriksaan: 5 Provinsi, 62 partai, dan 3 DPD, sehingga total menghadapi 65 perkara dalam sidang pemeriksaan pembacaan jawaban hari pertama," ucapnya (15/7) melalui keterangan tertulis.

Dia menyatakan, pembacaan jawaban dibagi dalam 3 Sidang Panel. Panel pertama memeriksa 2 Provinsi Jatim dan Aceh. Untuk Jatim ada 11 pemohon partai dan Aceh ada 10 pemohon partai, 4 partai lokal dan 6 nasional. Perkara yg diperiksa 21 perkara.

Panel kedua memeriksa 2 provinsi Papua dan Jateng. Untuk Papua ada 17 pemohon, 16 pemohon partai dan 1 DPD dan Jateng ada 7 pemohon, 6 partai dan 1 DPD. Jumlah Perkara yang diperiksa 24 perkara.

Terakhir, untuk Panel ketiga memeriksa 2 Provinsi Jabar dan Malut. Provinsi Jabar ada 10 pemohon partai dan Malut ada 10 pemohon meliputi 9 partai dan 1 DPD. Jadi, jumlah perkara yang diperiksa 20 perkara.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8692 seconds (0.1#10.140)