Pekan Depan Polisi Agendakan Pemeriksaan Ahmad Fanani
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal memeriksa Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani pekan depan sebagai tersangka dugaan korupsi dana apel dan kemah pemuda Islam Indonesia.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, polisi tengah mengagendakan pemeriksaan pada Fanani, hanya saja belum bisa dipastikan jadwalnya dilakukan di hari apa. (Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Ahmad Fanani Sebut Ada Kesalahan Dalam Penetapan Tersangka)
Fanani diduga kuat telah melakukan korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian negara, yang mana didasarkan atas adanya bukti-bukti.
"Minggu depan mungkin kita panggil Ahmad Fanani," ujarnya pada wartawan, Minggu (14/7/2019).
Selain telah mengantongi barang bukti, tambahnya, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Baik saksi dalam kegiatan apel dan kemah pemuda Islam Indonesia, maupun saksi ahli.
"Semua sudah, sehingga kita sudah lakukan gelar perkara dan kita pastikan ini tercukupi dua alat bukti san ditetapkan tersangka. Maka, kita lakukan pemanggilan pada yang bersangkutan," katanya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, polisi tengah mengagendakan pemeriksaan pada Fanani, hanya saja belum bisa dipastikan jadwalnya dilakukan di hari apa. (Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Ahmad Fanani Sebut Ada Kesalahan Dalam Penetapan Tersangka)
Fanani diduga kuat telah melakukan korupsi yang mengakibatkan adanya kerugian negara, yang mana didasarkan atas adanya bukti-bukti.
"Minggu depan mungkin kita panggil Ahmad Fanani," ujarnya pada wartawan, Minggu (14/7/2019).
Selain telah mengantongi barang bukti, tambahnya, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Baik saksi dalam kegiatan apel dan kemah pemuda Islam Indonesia, maupun saksi ahli.
"Semua sudah, sehingga kita sudah lakukan gelar perkara dan kita pastikan ini tercukupi dua alat bukti san ditetapkan tersangka. Maka, kita lakukan pemanggilan pada yang bersangkutan," katanya.
(ysw)