Penanganan Bantuan Daerah Bencana Jadi Prioritas

Minggu, 14 Juli 2019 - 10:01 WIB
Penanganan Bantuan Daerah Bencana Jadi Prioritas
Penanganan Bantuan Daerah Bencana Jadi Prioritas
A A A
JAKARTA - Penanganan bantuan daerah bencana menjadi prioritas Kementerian Sosial.

Langkah ini dilakukan agar beban korban bencana bisa sedikit diringankan. Prioritas pengucuran bantuan di daerah bencana juga menjadi penanda kehadiran dari pemerintah.

“Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar penanganan korban bencana selalu mendapat prioritas. Untuk itu, bantuan sosial harus diserahkan secepat-cepatnya agar dapat meringankan beban penderitaan korban maupun keluarganya,” ucap Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di sela acara penyerahan bantuan sosial kepada korban bencana sosial kerusuhan di Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, penanganan terhadap korban bencana perlu mendapat perhatian secara menyeluruh, profesional, sistemik, dan berkelanjutan. Penanganan bencana juga harus melibatkan partisipasi masyarakat.

"Negara selalu hadir dalam masalah-masalah di masyarakat, tapi negara tidak bisa menyelesaikannya sendirian, maka kita selalu harus saling mendukung, bahu-membahu untuk menyelesaikan," katanya.

Agus mengungkapkan, perlindungan sosial korban bencana baik alam maupun sosial merupakan tanggung jawab pemerintah. Bentuk upaya perlindungan sosial salah satunya adalah Bansos bagi korban bencana sosial.

"Hal ini sekaligus merupakan bentuk hadirnya negara bagi warga yang menjadi korban bencana sosial," tukasnya. Terkait bencana sosial di Buton, Agus berharap agar hal tersebut tidak kembali terulang.

Konflik sosial antara masyarakat apa pun alasannya hanya akan mengakibatkan kerugian bagi mereka yang bertikai secara langsung maupun tidak langsung.

"Bencana sosial akan berdampak buruk pada warga masyarakat. Kerugian harta benda, nyawa manusia, serta kerusakan tatanan dan pranata sosial. Maka pada momentum pertemuan ini, saya mengajak masyarakat menjaga toleransi antarsesama sehingga tercipta harmoni, kerukunan, dan ketenteraman di tengah perbedaan," katanya.

Untuk bencana sosial di Buton tersebut, lanjut Agus, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp2,9 miliar. Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap.

Pertama, berupa santunan ahli waris untuk dua korban meninggal dan bantuan logistik senilai Rp973.349.625.

Kedua, berupa bantuan bahan bantuan rumah, bantuan isi huntara, bantuan usaha ekonomi produktif, bantuan keserasian sosial dan bantuan kearifan lokal senilai Rp1.918.000.000.

"Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga masyarakat dan warga kedua desa kembali dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai," katanya.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah cepat tanggap setelah terjadi bencana, para menteri dan jajarannya sigap turun membantu penanganan.

Dia mengatakan, pada saat terjadi konflik di Kabupaten Buton, pada saat yang sama warga Sultra mengalami musibah banjir di sejumlah kota dan kabupaten. "Bantuan dan dukungan dari para menteri hingga TNI/Polri sangat sigap dan cepat.

Demikian halnya bantuan Kementerian Sosial yang disampaikan langsung oleh Bapak Menteri Sosial bersama jajarannya sigap terus mengalir sehingga masyarakat lekas pulih," ucapnya.

Untuk diketahui, kerusuhan terjadi 6 Juni 2019 di Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina. Kejadian dipicu kesalahpahaman antara sekelompok Pemuda Desa Sampuabalo yang tengah melintas di Desa Gunung Jaya.

Dampak peristiwa ini, dua orang meninggal dunia, 61 unit rumah beserta 30 unit bangunan usaha toko hangus terbakar, dan warga Desa Gunung Jaya mengungsi di tiga lokasi pengungsian. (Binti Mufarida)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5813 seconds (0.1#10.140)