Seleksi Pimpinan BPK Dinilai Cacat Prosedural

Kamis, 11 Juli 2019 - 20:02 WIB
Seleksi Pimpinan BPK...
Seleksi Pimpinan BPK Dinilai Cacat Prosedural
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Badget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai ada cacat prosedural dalam tahap seleksi administrasi yang dilakukan Tim Seleksi (Timsel) calon pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di DPR RI, yakni soal penilaian makalah yang dilakukan sepihak dengan tidak menghadirkan si calon.

“Itu namanya cacat prosedural. Kalau tidak dihadiri calon dalam penilaian makalah, dan mereka 32 calon yang gugur dapat mengadukannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena merasa dirugikan atas proses seleksi itu,” kata Uchok saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Menurut Uchok, seharusnya dalam penilaian sebuah makalah harus juga disertakan si pembuatnya, dan itu dilakukan secara terbuka seperti uji kelayakan dan kepatutan. Dan lagi, sesi penilaian makalah ini dinilai terlalu dini.

“Pemberian penilaian makalah calon ini terlalu dini. Seharusnya makalah itu dinilai ketika didengarkan pemaparannya dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan,” jelas Uchok.

Perlu diketahui bahwa dari 32 calon anggota BPK yang dinyatakan gugur, empat di antaranya adalah auditor profesional yang memiliki certified public accountant (CPA).

Senada, mantan Komisioner Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menyarankan agar anggota BPK sebaiknya adalah para auditor profesional yang telah memiliki kompetensi dengan memiliki CPA.

“Anggota BPK idealnya adalah para auditor profesional yang memiliki CPA serta sangat memahami audit korupsi. Selama ini yang terpilih menjadi pimpinan KPK adalah dari partai politik atau politisi,” kata Haryono saat dihubungi.

Haryono yang berlatar belakang sebagai auditor di BPK dan BPKP ini juga mengingatkan bahwa dalam proses seleksi calon pimpinan BPK, selain mengutamakan faktor kompetensi, juga mempertimbangkan independensinya.
(pur)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
NATO Dinilai Belum Siap...
NATO Dinilai Belum Siap untuk Mengalahkan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved