Rumah Dinas Gubernur Kepri Digeledah KPK
A
A
A
BATAM - Rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang berada di Tepi Laut, Kota Tanjungoinang, Kepri digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan beredar kabar, saat ini Gubernur Kepri juga telah dibawa KPK ke Polres Tanjungpinang untuk proses pemeriksaan. Namun yang melatar belakangi kenapa Gubernur sampai digelandang KPK ini masih simpang siur.
"Iya bang saya dapat informasi, rumah dinas Pak Gubernur digeledah KPK selepas Magrib tadi. Selanjutnya Pak Gubernur dibawa rombongan KPK ke Polres Tanjungpinang," kata salah seorang ajudan gubernur yang tidak mau disebutkan namnaya melalui sambungan telepon, Rabu (10/7/2019) malam.
Sementara itu pantauan di Kantor Polres Tanjungpinang tidak seperti biasanya, pintu gerbang dengan cat warna hitam dengan diselingi warna kuning yang biasanya selalu terbuka lebar, saat ini tertutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisiaan dengan senjata laras panjang lengkap.
"Maaf mas tidak boleh masuk ini perintah atasan. Saya tidak diperbolehkan siapapun masuk ke dalam kecuali aparat dan yang berkepentingan," kata salah satu anggota polisi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan ada kegiatan KPK di Mapolres Tanjungpinang, tepatnya berada di ruangan Unit Reskrim. Namun, Alie tak mau membeberkan siapa orang yang diperikda KPK tersebut. "Saya jelaskan memang ada pemeriksaan tim dari Jakarta di bawah (ruang reskrim). Yang melakukan periksaan itu KPK," kata Alie.
"Iya bang saya dapat informasi, rumah dinas Pak Gubernur digeledah KPK selepas Magrib tadi. Selanjutnya Pak Gubernur dibawa rombongan KPK ke Polres Tanjungpinang," kata salah seorang ajudan gubernur yang tidak mau disebutkan namnaya melalui sambungan telepon, Rabu (10/7/2019) malam.
Sementara itu pantauan di Kantor Polres Tanjungpinang tidak seperti biasanya, pintu gerbang dengan cat warna hitam dengan diselingi warna kuning yang biasanya selalu terbuka lebar, saat ini tertutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisiaan dengan senjata laras panjang lengkap.
"Maaf mas tidak boleh masuk ini perintah atasan. Saya tidak diperbolehkan siapapun masuk ke dalam kecuali aparat dan yang berkepentingan," kata salah satu anggota polisi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan ada kegiatan KPK di Mapolres Tanjungpinang, tepatnya berada di ruangan Unit Reskrim. Namun, Alie tak mau membeberkan siapa orang yang diperikda KPK tersebut. "Saya jelaskan memang ada pemeriksaan tim dari Jakarta di bawah (ruang reskrim). Yang melakukan periksaan itu KPK," kata Alie.
(sms)