KPK OTT Pejabat Kepri, Langsung Diperiksa di Mapolres Tanjungpinang

Rabu, 10 Juli 2019 - 22:25 WIB
KPK OTT Pejabat Kepri, Langsung Diperiksa di Mapolres Tanjungpinang
KPK OTT Pejabat Kepri, Langsung Diperiksa di Mapolres Tanjungpinang
A A A
TANJUNGPINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019) malam. Pejabat yang ditangkap itu langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan petugas KPK.

Pantauan di Mapolres Tanjungpinang, hingga malam situasi Mapolres Tanjungpinang masih dijaga ketat oleh petugas Polres Tanjungpinang. Bahkan pintu gerbang sempat ditutup petugas, namun tak lama kemudian pintu gerbang kembali dibuka. Sampai malam dua mobil Avanza telah keluar dari dalam Mapolres Tanjungpinang. Hingga kini belum tampak siapa pejabat yang ditangkap KPK tersebut. Informasinya dua orang sedang diperiksa.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie membenarkan ada kegiatan KPK di Mapolres Tanjungpinang, tepatnya berada di ruangan Unit Reskrim. Namun, Alie tak mau membeberkan siapa orang yang diperikda KPK tersebut. "Saya jelaskan memang ada pemeriksaan tim dari Jakarta di bawah (ruang reskrim). Yang melakukan periksaan itu KPK," kata Alie.

Disinggung apakah kegiatan pemeriksaan KPK itu terkait adanya informasi beredar bahwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Ali menuturkan, tidak ada kapasitasnya untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dia meminta agar tetap bersabar sampai ada keterangan resmi dari pihak KPK.

"Soal pemeriksaanya, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, dalam rangka apa bukan kapasitas saya menjawabnya. Mohon pengertiannya tim (KPK) sedang bekerja," ujar Alie.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6647 seconds (0.1#10.140)