Hari Kedua, MK Sidangkan 64 Perkara Sengketa Pileg 2019

Rabu, 10 Juli 2019 - 14:01 WIB
Hari Kedua, MK Sidangkan...
Hari Kedua, MK Sidangkan 64 Perkara Sengketa Pileg 2019
A A A
JAKARTA - Sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar 64 perkara di hari kedua sidang pendahuluan.

Komisoner KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya siap menghadapi sidang tersebut dengan agenda pembacaan Pokok Permohonan Pemohon.

"Dengan demikian hari ini KPU menghadapi Sidang Pendahuluan PHPU Pileg untuk pemeriksaan: 9 Provinsi, 59 partai, dan 5 perorangan, tanpa perkara DPD, sehingga total menghadapi 64 perkara dalam sidang pemeriksaan pendahuluan hari kedua," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2019).

Dia merinci sidang pendahuluan dibagi dalam 3 Sidang Panel. Panel 1 memeriksa 3 provinsi yaitu NTT, DKI Jakarta dan Sulbar. NTT ada 6 pemohon partai.

DKI Jakarta ada 6 pemohon meliputi 5 partai dan 1 perorangan. Sulbar ada 7 pemohon partai. "Perkara yang diperiksa 19 perkara," jelasnya.

Untuk Panel 2 memeriksa: Provinsi Jateng, Banten dan Lampung. Jateng ada 9 pemohon meliputi 7 partai, dan 2 perorangan. Banten ada 9 pemohon partai. Lampung ada 3 pemohon partai. Jumlah perkara yang diperiksa 21 perkara.

Sementara itu, Panel 3 memeriksa Provinsi Sulsel, Sulut, dan Sulteng. Untuk Sulsel ada 9 pemohon partai. Sulut ada 9 pemohon meliputi 7 pemohon partai dan 2 perorangan. Dan Sulteng ada 6 pemohon partai. Jumlah Perkara yang diperiksa 24 perkara.
(kri)
Berita Terkait
MK Resmi Terima Permohonan...
MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024
Pengamat Nilai Sengketa...
Pengamat Nilai Sengketa Pemilu Semestinya Diproses di MK, Bukan Hak Angket
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Akademisi: Upaya Mendelegitimasi...
Akademisi: Upaya Mendelegitimasi Pemilu Terjadi saat MK Masuk Ranah Politik
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Berita Terkini
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
8 menit yang lalu
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
1 jam yang lalu
7 Jenderal Polisi Bintang...
7 Jenderal Polisi Bintang 2 Masuk Daftar Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
2 jam yang lalu
2 Pati TNI Angkatan...
2 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 1 Jebolan AAU 1988
2 jam yang lalu
RUU Penyiaran Dibahas:...
RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
2 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved