Hari Kedua, MK Sidangkan 64 Perkara Sengketa Pileg 2019

Rabu, 10 Juli 2019 - 14:01 WIB
Hari Kedua, MK Sidangkan...
Hari Kedua, MK Sidangkan 64 Perkara Sengketa Pileg 2019
A A A
JAKARTA - Sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar 64 perkara di hari kedua sidang pendahuluan.

Komisoner KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan pihaknya siap menghadapi sidang tersebut dengan agenda pembacaan Pokok Permohonan Pemohon.

"Dengan demikian hari ini KPU menghadapi Sidang Pendahuluan PHPU Pileg untuk pemeriksaan: 9 Provinsi, 59 partai, dan 5 perorangan, tanpa perkara DPD, sehingga total menghadapi 64 perkara dalam sidang pemeriksaan pendahuluan hari kedua," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7/2019).

Dia merinci sidang pendahuluan dibagi dalam 3 Sidang Panel. Panel 1 memeriksa 3 provinsi yaitu NTT, DKI Jakarta dan Sulbar. NTT ada 6 pemohon partai.

DKI Jakarta ada 6 pemohon meliputi 5 partai dan 1 perorangan. Sulbar ada 7 pemohon partai. "Perkara yang diperiksa 19 perkara," jelasnya.

Untuk Panel 2 memeriksa: Provinsi Jateng, Banten dan Lampung. Jateng ada 9 pemohon meliputi 7 partai, dan 2 perorangan. Banten ada 9 pemohon partai. Lampung ada 3 pemohon partai. Jumlah perkara yang diperiksa 21 perkara.

Sementara itu, Panel 3 memeriksa Provinsi Sulsel, Sulut, dan Sulteng. Untuk Sulsel ada 9 pemohon partai. Sulut ada 9 pemohon meliputi 7 pemohon partai dan 2 perorangan. Dan Sulteng ada 6 pemohon partai. Jumlah Perkara yang diperiksa 24 perkara.
(kri)
Berita Terkait
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
MK Resmi Terima Permohonan...
MK Resmi Terima Permohonan 251 Sengketa Pemilu 2024
Pengamat Nilai Sengketa...
Pengamat Nilai Sengketa Pemilu Semestinya Diproses di MK, Bukan Hak Angket
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Putusan MK Hapus Pemilu...
Putusan MK Hapus Pemilu Serentak, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Frasa 5 Tahunan
Berita Terkini
Kecam Israel atas Penahanan...
Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI Misi ke Gaza, Menlu Sugiono: Pelanggaran Hukum Internasional
Pulang ke Tanah Air,...
Pulang ke Tanah Air, Relawan WNI Ceritakan Brutalnya Penyiksaan Tentara Israel
Pidato Ekonomi Presiden:...
Pidato Ekonomi Presiden: Antara Optimisme dan Realitas Pertumbuhan
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Mengharukan! Bocah 9...
Mengharukan! Bocah 9 Tahun Bawa Poster untuk Ayah yang Pulang usai Ditawan Israel
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved