Amnesty Internasional Dorong Pembentukan Tim Baru Usut Kasus Novel Baswedan

Selasa, 09 Juli 2019 - 18:42 WIB
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Dorong Pembentukan Tim Baru Usut Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan. Dari pertemuan tersebut, Polda Metro Jaya disarankan untuk membentuk tim gabungan, bukan hanya dari pihak kepolisian saja.

Direktur Internasional Amnesty Indonesia, Usman Hamid mengatakan, Kapolda mengakui adanya kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, pihaknya tetap mendesak agar kasus Novel itu tidak dihentikan dan tetap dilanjutkan pengusutannya hingga pelaku penyerangan dan aktor intelektualnya terungkap.

"Di dalam pembicaraan lisan kami sampaikan kasus Novel Baswedan dan Pak Kapolda menyampaikan mengungkap kasus itu tidak mudah dan kasus itu sedang diusut," ujarnya, Selasa (9/7/2019).

Menurut dia, Amnesty Internasional Indonesia mendorong untuk membuat tim baru dalam pengusutan kasus tersebut. Tim gabungan itu tidak hanya dari jajaran Polri, tapi melibatkan sejumlah elemen lainya, termasuk sejumlah tokoh yang dinilai bisa turut serta dalam menangani kasus tersebut.

"Karena tim itu dibentuk oleh Kapolri, apakah nanti dibentuk tim baru atau tidak, itu tergantung Kapolri. Namun, kami merasa diperlukan suatu tim gabungan pencari fakta, bukan sekedar tim di kepolisian, tapi juga melibatkan para ahli dan para tokoh yang punya integritas moral yang tinggi," tuturnya.

Dia menambahkan, tim pencari fakta gabungan saat menangani kasus Munir pada era SBY atau pada kerusuhan Mei 1998 era Presiden Habibie bisa dijadikan referensi dalam membuat tim baru itu. Polri memiliki kewajiban untuk melakukan pengusutan atas perkara itu.
(cip)
Berita Terkait
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Novel Baswedan Bersedia...
Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri
Novel Baswedan Anggap...
Novel Baswedan Anggap Persidangan Perkaranya Hanya Formalitas
ICW: Singkirkan Novel...
ICW: Singkirkan Novel Baswedan Cs, Menghambat Penanganan Kasus  
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved