Jaminan Hukum Pendukung Prabowo Jadi Syarat Mutlak Rekonsiliasi

Selasa, 09 Juli 2019 - 14:25 WIB
Jaminan Hukum Pendukung...
Jaminan Hukum Pendukung Prabowo Jadi Syarat Mutlak Rekonsiliasi
A A A
JAKARTA - Isu rekonsiliasi politik terus bergulir pasca putusan sengketa Pilpres 2019. Muncul wacana agar memberikan kesempatan bagi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang berada di Arab Saudi untuk kembali ke Tanah Air.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, jaminan hukum bagi para pendukung Prabowo-Sandi yang salah satunya Rizieq Shihab, menjadi syarat mutlak rekonsiliasi antara Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Menurut dia, jangan sampai rekonsiliasi ini sekadar lip service atau janji manis dan masih menyisakan dendam.

“Ya kan begini, islah (perdamaian) yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam. Harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah, saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar, kamu yang salah. Sehingga, islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi,” tutur Muzani menjawab pertanyaan tentang isu jaminan hukum Rizieq dan pendukung Prabowo-Sandilainnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Menurut Muzani, jika masih tersimpan dendam dan perasaan tinggi hati tentu rekonsiliasi tidak mungkin terjadi. Maka, suasana pasca-pilpres kemarin harus diredakan dan tensi yang meninggi harus dikendurkan sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat.

Wakil Ketua MPR itu juga mengingatkan rekonsiliasi bukan sekadar lip service atau sekadar dagangan politik, tetapi islah menjadi sesuatu yang keharusan.

“Itu yang kita sampaikan pada kawan-kawam bahwa rekonsliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine. Kita sampaikan itu, semuanya. Ya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya,” terang Muzani.

Karena itu, Muzani menegaskan syarat rekonsliasi antara Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan RS ke Tanah Air dan juga pembebasan sejumlah tokoh pendukung Prabowo-Sandi yang dikriminalisasi. Karena ada banyak pendukung Prabowo-Sandi yang ditahan bahkan jumlahnya ratusan.

Perbedaan pendapat dan pandangan yang tajam bisa segera berkurang. Itu adalah syarat utama dari pihak Prabowo.

“Pokoknya yang penting adalah bagaimana perbedaan paham, perbedaan pandangan perbedaan pilihan di masyarakat ini kemudian menjadi sesuatu yang cair sehingga ada energi bagi bangsa Indonesia untuk menata kedepan. Nah, energi baru ini yang kemudian harus kita pupuk untuk membangun Indonesia,” tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved