PAN Pasrah Kehilangan Kursi Pimpinan MPR
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) yang pada MPR periode sekarang mendapatkan kursi Ketua MPR, siap untuk kehilangan kursi pimpinan MPR periode 2019-2024, karena PAN merupakan partai di luar koalisi pemerintahan.
"Ya itu risiko-risiko dari politik selalu ada, kalaupun enggak masuk di situ (pimpinan MPR) ya biasa," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu (7/7/2019).
Saleh mengatakan, saat awal periode MPR sekarang, yang menang adalah koalisi yang justru kalah dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, sehingga mengantarkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR bersama dengan anggota Koalisi Merah Putih (KMP) lainnya yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS.
Sementara koalisi yang memenangkan Pilpres kala itu justru kalah. "Kalau nanti pada saat pemilihan Ketua MPR, ternyata kita enggak dapat, berarti itu konsekuensi dari berpolitik, itu dinamikanya," ujarnya.
Namun lanjut Saleh, untuk pemilihan Pimpinan MPR periode mendatang, belum bisa disimpulkan siapa yang harus duduk menjadi Pimpinan MPR. Boleh saja jika koalisi pemerintah ingin menyapu bersih posisi Pimpinan MPR, tapi harus diingat bahwa ada DPD juga yang punya hak di Pimpinan DPR dan ada 134 suara dari Anggota DPD yang juga diperhitungkan nanti.
"Termasuk sebagian koalisi mereka mungkin berkeinginan ya untuk duduk di sana, itu sah-sah saja. Silakan saja, tapi kita tunggu dinamika ke depan seperti apa," ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.
Soal apakah idealnya jika Pimpinan MPR dikuasai koalisi pemerintah, menurut Saleh, itu tergantung bagaimana cara mereka mengakomodir semua kepentingan yang ada di MPR.
Kala mereka mampu menjadi pimpinan yang baik dan tidak pilih kasih tentu pihaknya tidak bermasalah dengan itu. Namun, yang terbaik adalah baik itu Pimpinan MPR, DPR serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nanti baiknya dibagi secara proporsional.
"Jadi enggak bisa diambil semua oleh pemenang. Tetap saja yang punya kursi di DPR ini, kalau secara proporsional ada hak untuk dapat bagian pimpinan, ketua komisi atau wakil ketua komisi misalnya, ketua AKD atau wakil ketua AKD yang lain, tetap diberikan," tandasnya.
"Ya itu risiko-risiko dari politik selalu ada, kalaupun enggak masuk di situ (pimpinan MPR) ya biasa," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Minggu (7/7/2019).
Saleh mengatakan, saat awal periode MPR sekarang, yang menang adalah koalisi yang justru kalah dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, sehingga mengantarkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR bersama dengan anggota Koalisi Merah Putih (KMP) lainnya yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS.
Sementara koalisi yang memenangkan Pilpres kala itu justru kalah. "Kalau nanti pada saat pemilihan Ketua MPR, ternyata kita enggak dapat, berarti itu konsekuensi dari berpolitik, itu dinamikanya," ujarnya.
Namun lanjut Saleh, untuk pemilihan Pimpinan MPR periode mendatang, belum bisa disimpulkan siapa yang harus duduk menjadi Pimpinan MPR. Boleh saja jika koalisi pemerintah ingin menyapu bersih posisi Pimpinan MPR, tapi harus diingat bahwa ada DPD juga yang punya hak di Pimpinan DPR dan ada 134 suara dari Anggota DPD yang juga diperhitungkan nanti.
"Termasuk sebagian koalisi mereka mungkin berkeinginan ya untuk duduk di sana, itu sah-sah saja. Silakan saja, tapi kita tunggu dinamika ke depan seperti apa," ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR itu.
Soal apakah idealnya jika Pimpinan MPR dikuasai koalisi pemerintah, menurut Saleh, itu tergantung bagaimana cara mereka mengakomodir semua kepentingan yang ada di MPR.
Kala mereka mampu menjadi pimpinan yang baik dan tidak pilih kasih tentu pihaknya tidak bermasalah dengan itu. Namun, yang terbaik adalah baik itu Pimpinan MPR, DPR serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nanti baiknya dibagi secara proporsional.
"Jadi enggak bisa diambil semua oleh pemenang. Tetap saja yang punya kursi di DPR ini, kalau secara proporsional ada hak untuk dapat bagian pimpinan, ketua komisi atau wakil ketua komisi misalnya, ketua AKD atau wakil ketua AKD yang lain, tetap diberikan," tandasnya.
(maf)