Pemerintah Ingatkan Tarwiyah Bukan Bagian dari Rangkaian Haji

Minggu, 07 Juli 2019 - 10:50 WIB
Pemerintah Ingatkan Tarwiyah Bukan Bagian dari Rangkaian Haji
Pemerintah Ingatkan Tarwiyah Bukan Bagian dari Rangkaian Haji
A A A
MADINAH - Keinginan jamaah haji Indonesia untuk melakukan tarwiyah ketika berhaji diakui selalu ada setiap tahun. Tahun lalu sekitar 10.000-12.000 jamaah mengikuti laku ibadah itu. Namun Pemerintah Indonesia kembali mengingatkan bahwa ritual itu tidak dalam prosedur program ibadah haji.

Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jamaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.

Para jamaah haji biasanya menginap (mabit) di Mina pada 8 Dzulhijjah. Di sana jamaah menunaikan shalat zuhur, asar, magrib, isya, dan subuh. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.

Di masa kini, Pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Pemerintah Indonesia pun menyesuaikan dengan aturan tersebut.

Konsul Haji dan Umrah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Endang Jumali menjelaskan, jamaah haji yang ingin melakukan tarwiyah biasanya berangkat pada 7 Zulhijjah malam menuju Mina. Padahal dalam prosedur haji pemerintah, jamaah haji langsung diberangkatkan ke Arafah pada tanggal 8 Zulhijjah.

Menurut Endang, pemerintah tidak melarang tarwiyah tapi tidak memfasilitasi laku ibadah tersebut. Alasannya, selain tidak masuk dalam rangkaian ibadah haji, jalan yang dulu disusuri Nabi Muhammad menuju Mina kini telah berubah menjadi jalan raya.

"Jamaah haji tidak bisa berjalan kaki di jalan raya, karena berbahaya. Mereka harus menggunakan bus," kata Endang kepada wartawan di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Sabtu (6/7/2019) malam.

Ditegaskan, pemerintah tidak memfasilitasi tarwiyah, sehingga hal-hal yang menimbulkan biaya ditanggung oleh masing-masing jamaah. Bagi yang ingin melakukan tarwiyah juga harus mengisi form yang kemudian dikoodinasikan oleh rombongan dengan maktab.

"Untuk perangkat kloter (kelompok terbang), tidak boleh ikut tarwiyah. Nanti, petugas dari Linjam (Perlindungan Jamaah) pada tanggal 7 Zulhijjah malam akan keliling untuk memastikan siapa saja yang ikut tarwiyah," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0837 seconds (0.1#10.140)