Calon Pimpinan KPK Harus Punya Kapasitas dan Integritas
A
A
A
JAKARTA - Proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK hingga saat ini masih berlangsung. Para calon harus memiliki kriteria yang telah diatur dalam Pasal 29 UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan kriteria tersebut di antaranya memiliki integritas dan kapasitas sebagai pemimpin lembaga itu.
“Kalau kita merujuk kepada kriteria calon KPK jelas itu di dalam UU KPK sudah diatur, ada 11 kriteria yang paling utama dan paling berat yakni tidak pernah terlibat dalam perbuatan tercela. Kemudian integritas yang baik, punya kapasitas sebagai pimpinan lembaga yang kuat di KPK ini,” ungkapnya.
Adnan juga mengatakan panitia seleksi capim KPK harus tetap objektif untuk mencari calon pemimpin KPK yang sesuai dengan UU KPK. “Saya kira Pansel Capim KPK harus tetap objektif dalam menjalankan tugasnya. Tentu Pansel KPK harus menunjukkan gesture mereka ke publik mereka tidak condong ke pihak atau kelompok tertentu. Di luar itu kriteria yang umum sifatnya, oleh karena itu saya kira Pansel Capim KPK harus meletakkan kriteria dalam undang-undang itu,” katanya.
Adnan menegaskan jika ada satu institusi yang mengajukan calon untuk maju sebagai calon ketua KPK harus dibungkus sebagai hak semua orang untuk mengajukan diri. “Akan tetapi proses rekrutmen dan screening nya di pansel tetap tidak boleh membangun satu model, harus ada kelompok ini, kelompok itu dan sebagainya,” ucapnya.
Munculnya wacana pelabelan bahwa ada keinginan kelompok tertentu masuk sebagai pimpinan KPK, kata dia, adalah hal yang wajar karena KPK ini lembaga yang tidak disukai banyak pihak oleh karena itu harus dikendalikan. Salah salah satu caranya adalah menempatkan orangnya di dalam. "Banyak pihak yang punya kepentingan untuk masuk atau menempatkan orang-orangnya di dalam. Nah ini yang harus diwaspadai oleh pansel,” ujar Adnan
Adnan berharap Pansel Capim KPK tidak membuat gesture-gesture yang akan membuat condong ke pihak tertentu. “Siapapun bisa masuk dan mencalonkan diri yang penting memiliki kapasitas dan integritas. Yang perlu ditekankan, panselnya jangan membangun yang politis. Karena yang dibutuhkan sekarang adalah mencari orang terbaik untuk duduk menjadi pimpinan KPK. Itu yang diharapkan masyarakat,” tegas Adnan.
Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan kriteria tersebut di antaranya memiliki integritas dan kapasitas sebagai pemimpin lembaga itu.
“Kalau kita merujuk kepada kriteria calon KPK jelas itu di dalam UU KPK sudah diatur, ada 11 kriteria yang paling utama dan paling berat yakni tidak pernah terlibat dalam perbuatan tercela. Kemudian integritas yang baik, punya kapasitas sebagai pimpinan lembaga yang kuat di KPK ini,” ungkapnya.
Adnan juga mengatakan panitia seleksi capim KPK harus tetap objektif untuk mencari calon pemimpin KPK yang sesuai dengan UU KPK. “Saya kira Pansel Capim KPK harus tetap objektif dalam menjalankan tugasnya. Tentu Pansel KPK harus menunjukkan gesture mereka ke publik mereka tidak condong ke pihak atau kelompok tertentu. Di luar itu kriteria yang umum sifatnya, oleh karena itu saya kira Pansel Capim KPK harus meletakkan kriteria dalam undang-undang itu,” katanya.
Adnan menegaskan jika ada satu institusi yang mengajukan calon untuk maju sebagai calon ketua KPK harus dibungkus sebagai hak semua orang untuk mengajukan diri. “Akan tetapi proses rekrutmen dan screening nya di pansel tetap tidak boleh membangun satu model, harus ada kelompok ini, kelompok itu dan sebagainya,” ucapnya.
Munculnya wacana pelabelan bahwa ada keinginan kelompok tertentu masuk sebagai pimpinan KPK, kata dia, adalah hal yang wajar karena KPK ini lembaga yang tidak disukai banyak pihak oleh karena itu harus dikendalikan. Salah salah satu caranya adalah menempatkan orangnya di dalam. "Banyak pihak yang punya kepentingan untuk masuk atau menempatkan orang-orangnya di dalam. Nah ini yang harus diwaspadai oleh pansel,” ujar Adnan
Adnan berharap Pansel Capim KPK tidak membuat gesture-gesture yang akan membuat condong ke pihak tertentu. “Siapapun bisa masuk dan mencalonkan diri yang penting memiliki kapasitas dan integritas. Yang perlu ditekankan, panselnya jangan membangun yang politis. Karena yang dibutuhkan sekarang adalah mencari orang terbaik untuk duduk menjadi pimpinan KPK. Itu yang diharapkan masyarakat,” tegas Adnan.
(cip)