Calon Pimpinan KPK Harus Punya Kapasitas dan Integritas

Jum'at, 05 Juli 2019 - 13:33 WIB
Calon Pimpinan KPK Harus...
Calon Pimpinan KPK Harus Punya Kapasitas dan Integritas
A A A
JAKARTA - Proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK hingga saat ini masih berlangsung. Para calon harus memiliki kriteria yang telah diatur dalam Pasal 29 UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan kriteria tersebut di antaranya memiliki integritas dan kapasitas sebagai pemimpin lembaga itu.

“Kalau kita merujuk kepada kriteria calon KPK jelas itu di dalam UU KPK sudah diatur, ada 11 kriteria yang paling utama dan paling berat yakni tidak pernah terlibat dalam perbuatan tercela. Kemudian integritas yang baik, punya kapasitas sebagai pimpinan lembaga yang kuat di KPK ini,” ungkapnya.

Adnan juga mengatakan panitia seleksi capim KPK harus tetap objektif untuk mencari calon pemimpin KPK yang sesuai dengan UU KPK. “Saya kira Pansel Capim KPK harus tetap objektif dalam menjalankan tugasnya. Tentu Pansel KPK harus menunjukkan gesture mereka ke publik mereka tidak condong ke pihak atau kelompok tertentu. Di luar itu kriteria yang umum sifatnya, oleh karena itu saya kira Pansel Capim KPK harus meletakkan kriteria dalam undang-undang itu,” katanya.

Adnan menegaskan jika ada satu institusi yang mengajukan calon untuk maju sebagai calon ketua KPK harus dibungkus sebagai hak semua orang untuk mengajukan diri. “Akan tetapi proses rekrutmen dan screening nya di pansel tetap tidak boleh membangun satu model, harus ada kelompok ini, kelompok itu dan sebagainya,” ucapnya.

Munculnya wacana pelabelan bahwa ada keinginan kelompok tertentu masuk sebagai pimpinan KPK, kata dia, adalah hal yang wajar karena KPK ini lembaga yang tidak disukai banyak pihak oleh karena itu harus dikendalikan. Salah salah satu caranya adalah menempatkan orangnya di dalam. "Banyak pihak yang punya kepentingan untuk masuk atau menempatkan orang-orangnya di dalam. Nah ini yang harus diwaspadai oleh pansel,” ujar Adnan

Adnan berharap Pansel Capim KPK tidak membuat gesture-gesture yang akan membuat condong ke pihak tertentu. “Siapapun bisa masuk dan mencalonkan diri yang penting memiliki kapasitas dan integritas. Yang perlu ditekankan, panselnya jangan membangun yang politis. Karena yang dibutuhkan sekarang adalah mencari orang terbaik untuk duduk menjadi pimpinan KPK. Itu yang diharapkan masyarakat,” tegas Adnan.
(cip)
Berita Terkait
KPK Beberkan Kinerja...
KPK Beberkan Kinerja Bidang Penindakan di Semester I 2022
Menyorot Kinerja KPK,...
Menyorot Kinerja KPK, Butuh Konsistensi Berkelanjutan
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
KPK Tetapkan 89 Tersangka...
KPK Tetapkan 89 Tersangka Selama Periode Januari-Juli 2023, Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved