Desain Pemilu Libatkan Parpol, Bawaslu: Akan Tentukan Peta 2024
A
A
A
JAKARTA - Usulan dan rekomendasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilu serentak dipisah menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal masih akan dibicarakan di internal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Tapi kan tetap usulannya kepada pembuat regulasi yaitu DPR. Kami harapkan nanti dengan DPR ada pembicaraan khusus mengenai itu," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja saat dihubungi, Senin (1/7/2019).
Bagja mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat 2 pemilu yakni Pilkada serentak secara nasional dan pemilu nasional. Karenanya, usulan mengenai pemisahan ini juga harus dibahas secara serius oleh penyelenggara pemilu, DPR dan pemerintah.
"Coba bayangkan 117 daerah kemarin 2018 aja, banyak masalah. Apalagi nanti 2024, 514 kabupaten kota dan 34 provinsi ditambah pemilu nasional beberapa bulan kemudian. Coba bayangkan," ujarnya.
Untuk itu Bagja menganggap, desain pemilu serentak yang dipisah pada 2024 mendatang harus dibahas bersama dengan melibatkan seluruh partai politik, masyarakat pemerhati pemilu dan para akademisi.
Dia menyebut perdebatan keserentakan pemilu ini akan menentukan peta politik ke depan terkait pemilu 2024. "Apakah 2024 gak usah bareng, atau pemilu kadanya dipecah 2 kali. Masih dipikirin juga. 2024 itu benar-benar satu tahun dua kali pemilu satu hari semua," pungkasnya.
"Tapi kan tetap usulannya kepada pembuat regulasi yaitu DPR. Kami harapkan nanti dengan DPR ada pembicaraan khusus mengenai itu," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja saat dihubungi, Senin (1/7/2019).
Bagja mengungkapkan, pada tahun 2024 terdapat 2 pemilu yakni Pilkada serentak secara nasional dan pemilu nasional. Karenanya, usulan mengenai pemisahan ini juga harus dibahas secara serius oleh penyelenggara pemilu, DPR dan pemerintah.
"Coba bayangkan 117 daerah kemarin 2018 aja, banyak masalah. Apalagi nanti 2024, 514 kabupaten kota dan 34 provinsi ditambah pemilu nasional beberapa bulan kemudian. Coba bayangkan," ujarnya.
Untuk itu Bagja menganggap, desain pemilu serentak yang dipisah pada 2024 mendatang harus dibahas bersama dengan melibatkan seluruh partai politik, masyarakat pemerhati pemilu dan para akademisi.
Dia menyebut perdebatan keserentakan pemilu ini akan menentukan peta politik ke depan terkait pemilu 2024. "Apakah 2024 gak usah bareng, atau pemilu kadanya dipecah 2 kali. Masih dipikirin juga. 2024 itu benar-benar satu tahun dua kali pemilu satu hari semua," pungkasnya.
(maf)