Bawaslu Bakal Bentuk Tim Khusus Awasi Pemilu 2024

Jum'at, 24 September 2021 - 12:47 WIB
loading...
Bawaslu Bakal Bentuk...
Bawaslu akan memberikan perhatian lebih dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) akan memberikan perhatian lebih dalam pelaksanaan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satunya, menyiapkan tim khusus yang difokuskan untuk mengawasi media sosial selama tahapan Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan.

"Ide yang kami bangun di Bawaslu adalah membentuk tim dari beberapa biro untuk melakukan pengawasan media sosial," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam keterangannya yang dikutip dari situs resmi Bawaslu, Jumat (24/9/2021).

Dia mengatakan tim tersebut nantinya terdiri dari biro hukum, biro pengawasan, dan biro Puslitbangdiklat (Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Latihan). Nantinya tim tersebut bekerja mengawasi berbagai hal di media sosial.

Fritz mencontohkan bentuk pengawasannya misalnya adanya kampanye di luar jadwal yang dilakukan di media sosial, adanya dugaan tindak pidana pemilu di media sosial, dan sama atau tidaknya pelaporan dana kampanye oleh peserta pemilu.”Tim tersebut nantinya akan mengawasi berbagai hal yang dilarang undang-undang di media sosial," ujarnya.

Baca juga: Amien Rais dan Gatot Nurmantyo Ngumpul di Rumah Rocky Gerung, Ada Apa?

Tak hanya penguatan pengawasan di media sosial saja, Fritz juga menginginkan terkait pelaporan konten hasil temuan pengawasan Bawaslu kepada pihak terkait yang berwenang melakukan take down juga diperkuat. Pasalnya, ujar Fritz, berkaca pada Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada Serentak 2020, permintaan Bawaslu kepada lembaga yang berwenang bisa melakukan take down berdasarkan kebijakan di media sosial masing-masing.

"Terkait itu rendahnya success storage pelaporan kami, kurang ditindaklanjuti. Sehingga kami berencana duduk bareng dengan Kominfo," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
PDIP Ingatkan Bawaslu...
PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Rekomendasi
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved