Parpol Pro-Prabowo Nyeberang ke Jokowi, Kekuatan Politik Tak Imbang

Senin, 01 Juli 2019 - 19:31 WIB
Parpol Pro-Prabowo Nyeberang ke Jokowi, Kekuatan Politik Tak Imbang
Parpol Pro-Prabowo Nyeberang ke Jokowi, Kekuatan Politik Tak Imbang
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi dibubarkan seiring ditolaknya gugatan mereka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Partai politik yang selama ini tergabung dalam Koalisi Adil Makmur pun memiliki kebebasan untuk menentukan langkah politik selanjutnya, apakah menjadi oposisi atau bergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin.

Pakar hukum tata negara dan Guru Besar IPDN, Juanda mengatakan, dalam negara demokrasi, khususnya Pancasila, peran oposisi sangat penting sebagai pengontrol dan pengawas dari social society.

Ketika kekuatan menumpuk di dalam satu tangan, menurut Juanda, hal itu disebut sebagai tirani. Kondisi seperti itu bisa menimbulkan sistem pemerintahan yang otoriter absolut.

“Nah, ini yang kita sangat tidak menginginkan,” ujar Juanda dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema Demokrasi Pancasila, Rekonsiliasi Tak Kenal Istilah Oposisi? di Media Center, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Menurut dia, kekuatan politik bakal sangat tidak seimbang jika nantinya parpol yang sebelumnya mendukung Prabowo-Sandi berubah menjadi pendukung pemerintah. Apalagi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat (PD) telah menunjukkan gelagat bakal bergabung ke koalisi parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

”Saya melihat ada gejala-gejala PKS akan ditinggalkan dari empat partai atau lima partai kemarin yang berkoalisi dalam rangka mendukung Prabowo, ini ada gejala indikasi dua atau tiga akan bergerak ke tempat yang lain sehingga kalau ini terjadi, saya kira akan tinggal dua partai lagi yaitu Gerindra sama PKS. Kalau terjadi ada pergerakan ke gerbong lain, misalnya tinggal dua (parpol oposisi) maka saya kira ini sangat tidak balance sehingga persentase tinggal 80-20 atau persentasenya hanya 78 persen dan 22 persen, ini tidak seimbang,” tuturnya.

Juanda mengatakan, kekuatan parpol oposisi, baik di DPR maupun dalam momentum lain, misalnya pengesahan undang-undang dan lainnya, ketika 22 persen kekuatan mengontrol 78 persen maka tidak akan efektif.

”Oleh karena itu, saya melihat ini adalah sebuah kondisi demokrasi kita tidak sehat. Walaupun memang hak dari dua partai itu sendiri (PAN dan Demokrat) masuk dan bergerak ke tempat lain, tetapi saya melihat di sini kelihatan sekali bahwa orang-orang politik kita, partai politik kita, elite politik kita belum menjadi menunjukkan sikap yang konsisten dalam rangka mengambil pilihan politiknya,” paparnya.

Seharusnya, kata Juanda, empat atau lima parpol yang sebelumnya mendukung Prabowo-Sandi, tetap konsisten menjadi penyeimbang.

”Ini saya kira bagus dan elok dalam rangka pendidikan politik untuk generasi kita selanjutnya. Kalau seperti ini kita belajar teori politik seperti katakanlah di Amerika, ketika Hillary Clinton kalah dengan Obama maka dia tidak pindah ke Partai Republik. Saya kira ini bagus kalau kita mau mencermin ke Amerika, tetapi inilah di Indonesia. Unik sekali orang bisa berpindah-pindah partai kalau kepentingannya tidak lagi terpenuhi di dalam partai tersebut,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4961 seconds (0.1#10.140)