Menpan RB: WNI Berhak Dapat Pelayanan Terbaik di Qatar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin meninjau pelayanan publik KBRI Qatar yang berlokasi di Doha. Dalam kunjungannya, Syafruddin yang didampingi Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, melihat langsung bagaimana metode dan tata cara pelaksanaan pelayanan publik di KBRI Qatar.
"WNI di luar negeri berhak mendapatkan pelayanan yang baik," ujar Syafruddin, Jumat (28/6/2019).
Salah satu pelayanan penting lainnya yang juga dikunjungi yakni pendampingan hukum bagi WNI yang berada di KBRI. Di sela kunjungannya, mereka sempat berdialog dengan salah satu WNI di KBRI yang tengah melakukan pengurusan paspor.
Deputi Pelayanan Publik Kemepan RB Diah Natalisa meminta agar seluruh staf KBRI selalu konsisten memberikan pelayanan terbaik utamanya untuk WNI yang terkena masalah. "Mohon bersabar saat sedang melayani karena mereka adalah warga negara kita yang sedang terkena masalah," ujar Diah dihadapan staf KBRI.
Saat ini, setidaknya terdapat 42 WNI bermasalah yang berada di shelter Pekerja Migran Indonesia di Gedung KBRI Qatar. Jumlah ini sudah menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Duta Besar Basri Sidehabi mengatakan, setiap WNI maupun warga negara lain yang berkunjung ke KBRI Qatar untuk mengurus berbagai perizinan akan dilayani dengan baik.
Menurut dia, KBRI Qatar melayani berbagai jenis pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia. Di antaranya pelayanan paspor, izin tenaga kerja hingga pendampingan hukum bagi seluruh WNI yang berada di Qatar. "Untuk pelayanan publik, kebanyakan di dominasi perpanjangan paspor berkaitan dengan pariwisata dan juga untuk tenaga kerja Indonesia," ungkap Basri.
Dia menambahkan, KBRI Qatar memiliki prosedur pelayanan yang harus dilalui oleh WNI maupun warga negara asing. Setiap pengunjung pertama kali datang harus mengambil nomor antrean. Setelah itu mereka akan dipanggil berdasarkan nomor urut antrean kemudian masuk ke ruangan yang telah disiapkan untuk mengurus izin yang diperlukan.
"WNI di luar negeri berhak mendapatkan pelayanan yang baik," ujar Syafruddin, Jumat (28/6/2019).
Salah satu pelayanan penting lainnya yang juga dikunjungi yakni pendampingan hukum bagi WNI yang berada di KBRI. Di sela kunjungannya, mereka sempat berdialog dengan salah satu WNI di KBRI yang tengah melakukan pengurusan paspor.
Deputi Pelayanan Publik Kemepan RB Diah Natalisa meminta agar seluruh staf KBRI selalu konsisten memberikan pelayanan terbaik utamanya untuk WNI yang terkena masalah. "Mohon bersabar saat sedang melayani karena mereka adalah warga negara kita yang sedang terkena masalah," ujar Diah dihadapan staf KBRI.
Saat ini, setidaknya terdapat 42 WNI bermasalah yang berada di shelter Pekerja Migran Indonesia di Gedung KBRI Qatar. Jumlah ini sudah menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Duta Besar Basri Sidehabi mengatakan, setiap WNI maupun warga negara lain yang berkunjung ke KBRI Qatar untuk mengurus berbagai perizinan akan dilayani dengan baik.
Menurut dia, KBRI Qatar melayani berbagai jenis pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan warga negara Indonesia. Di antaranya pelayanan paspor, izin tenaga kerja hingga pendampingan hukum bagi seluruh WNI yang berada di Qatar. "Untuk pelayanan publik, kebanyakan di dominasi perpanjangan paspor berkaitan dengan pariwisata dan juga untuk tenaga kerja Indonesia," ungkap Basri.
Dia menambahkan, KBRI Qatar memiliki prosedur pelayanan yang harus dilalui oleh WNI maupun warga negara asing. Setiap pengunjung pertama kali datang harus mengambil nomor antrean. Setelah itu mereka akan dipanggil berdasarkan nomor urut antrean kemudian masuk ke ruangan yang telah disiapkan untuk mengurus izin yang diperlukan.
(cip)