Urus Kartu Identitas Anak Semudah Ambil Uang di ATM

Jum'at, 28 Juni 2019 - 17:20 WIB
Urus Kartu Identitas...
Urus Kartu Identitas Anak Semudah Ambil Uang di ATM
A A A
JAKARTA - Saat ini mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) semudah mengambil uang di mesin ATM. Dimana dalam mengurus KIA, masyarakat dapat memanfaatkan sebuah mesin bernama AKM atau Anjungan KIA Mandiri. Seperti halnya mesin ATM, di mesin itu KIA nantinya diterbitkan.

“Tidak hanya pelayanan KIA online, bahkan Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selangkah lebih maju dengan berinovasi menciptakan AKM,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah melalui pesan singkatnya, Jumat (28/6/2019).

Dia mengatakan AKM memang belum ada di semua daerah. Saat ini selain Tangsel, daerah lain yang menerapkan adalah Sragen. Dia menuturkan terus mendorong daerah untuk melakukan inovasi layanan yang mempermudah masyarakat.

"Kita ingin semua anak di Indonesia wajib memiliki KIA, di Tangsel sudah multifungsi, tidak hanya sebagai kartu identitas namun juga kartu diskon. Yang menarik, melalui AKM, KIA bisa didapat semudah mengambil uang di ATM. Ini menjadi inspirasi bagi daerah lain," tuturnya.

Menurutnya program KIA ini mulai dijalankan pertama kali secara nasional di tahun 2016. Sekarang Disdukcapil di seluruh Indonesia mulai melakukannya. Dia menambahkan dengan KIA data kependudukan akan semakin akurat.

"Oleh karena itu, bila putra-putri kita sudah punya KIA kalo ditanya di manapun tunjukkan kartunya. Urusan di bank, di bandara, mau beli tiket tunjukkan kartunya agar identitasnya tidak salah lagi. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang akte kelahirannya minta diubah karena tidak sama dengan ijazah. Mengubah ijazah jauh lebih sulit ketimbang mengubah akte kelahiran," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemendagri Tegaskan...
Kemendagri Tegaskan WNI di Luar Negeri Wajib Punya Identitas Digital
Disdukcapil Kota Depok...
Disdukcapil Kota Depok Gelar Pembuatan Kartu Identitas Anak Langsung Jadi
Cara dan Syarat Pindah...
Cara dan Syarat Pindah Domisili Antar Provinsi, Perlu Dilengkapi SKP
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved