Urus Kartu Identitas Anak Semudah Ambil Uang di ATM

Jum'at, 28 Juni 2019 - 17:20 WIB
Urus Kartu Identitas...
Urus Kartu Identitas Anak Semudah Ambil Uang di ATM
A A A
JAKARTA - Saat ini mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) semudah mengambil uang di mesin ATM. Dimana dalam mengurus KIA, masyarakat dapat memanfaatkan sebuah mesin bernama AKM atau Anjungan KIA Mandiri. Seperti halnya mesin ATM, di mesin itu KIA nantinya diterbitkan.

“Tidak hanya pelayanan KIA online, bahkan Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selangkah lebih maju dengan berinovasi menciptakan AKM,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah melalui pesan singkatnya, Jumat (28/6/2019).

Dia mengatakan AKM memang belum ada di semua daerah. Saat ini selain Tangsel, daerah lain yang menerapkan adalah Sragen. Dia menuturkan terus mendorong daerah untuk melakukan inovasi layanan yang mempermudah masyarakat.

"Kita ingin semua anak di Indonesia wajib memiliki KIA, di Tangsel sudah multifungsi, tidak hanya sebagai kartu identitas namun juga kartu diskon. Yang menarik, melalui AKM, KIA bisa didapat semudah mengambil uang di ATM. Ini menjadi inspirasi bagi daerah lain," tuturnya.

Menurutnya program KIA ini mulai dijalankan pertama kali secara nasional di tahun 2016. Sekarang Disdukcapil di seluruh Indonesia mulai melakukannya. Dia menambahkan dengan KIA data kependudukan akan semakin akurat.

"Oleh karena itu, bila putra-putri kita sudah punya KIA kalo ditanya di manapun tunjukkan kartunya. Urusan di bank, di bandara, mau beli tiket tunjukkan kartunya agar identitasnya tidak salah lagi. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang akte kelahirannya minta diubah karena tidak sama dengan ijazah. Mengubah ijazah jauh lebih sulit ketimbang mengubah akte kelahiran," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kemendagri Tegaskan...
Kemendagri Tegaskan WNI di Luar Negeri Wajib Punya Identitas Digital
Disdukcapil Kota Depok...
Disdukcapil Kota Depok Gelar Pembuatan Kartu Identitas Anak Langsung Jadi
Cara dan Syarat Pindah...
Cara dan Syarat Pindah Domisili Antar Provinsi, Perlu Dilengkapi SKP
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kemendagri Libatkan...
Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved