Setelah MK, Dinilai Sudah Tak Ada Lagi Jalur Hukum Lain

Jum'at, 28 Juni 2019 - 15:35 WIB
Setelah MK, Dinilai...
Setelah MK, Dinilai Sudah Tak Ada Lagi Jalur Hukum Lain
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menghargai keinginan Calon Presiden (Capres) 02 Prabowo Subianto yang hendak mengajukan upaya hukum lain setelah Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, MK merupakan upaya hukum terakhir dalam sengketa Pemilu dan telah diatur dalam konstitusi.

"Selama mekanisme hukum yang ada dipakai, tidak ada masalah, yang tidak boleh adalah jalur di luar ketentuan hukum. Negara telah menyiapkan sarana itu, yaitu melalui MK. Kalau ada langkah hukum lain, ya mari kita pergunakan," kata Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Namun Bamsoet meyakini, pihak Prabowo-Sandi pasti sudah menyadari bahwa memang tidak ada lagi upaya hukum lain yang bisa ditempuh. Karena diakuinya, MK putusannya inkracht, final dan mengikat.

"Saya meyakini dan menyadari tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Tidak ada upaya hukum lain, selain menerima hasil MK sendiri," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved