Sidang Putusan MK, Hakim Terima Perbaikan Gugatan Prabowo-Sandi

Kamis, 27 Juni 2019 - 14:23 WIB
Sidang Putusan MK, Hakim...
Sidang Putusan MK, Hakim Terima Perbaikan Gugatan Prabowo-Sandi
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerima perbaikan gugatan pemohon sengketa hasil Pilpres 2019, yakni tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang sebelumnya menjadi perdebatan dalam persidangan.

Hal itu dinyatakan Majelis Hakim MK dalam putusan Nomor Perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 Tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019. Saat ini pembacaan putusan masih berlangsung.

Hakim MK Saldi Isra menyatakan hal paling esensial yang dipertimbangkan Mahkamah harus berikan waktu cukup untuk termohon terkait dan Bawaslu untuk menanggapi dalil petitum dari permohonan pemohon yang disampaikan pd sidang.

"Oleh karena itu kesempatan untk membantah dalil petitum pemohon hakikatnya tidak hilang," ucapnya di Gedung MK Jakarta.

Berdasarkan pertimbangan di atas, kata dia, sikap MK jelas pada satu sisi tidak ada keinginan tidak konsisten dalam melaksanakan perintah perundang terutama hukum acara di MK, namun di sisi lain harus memperhatikan keadilan seluruh pihak terutama soal teknis.

"Oleh karena itu keberatan termohon terkait sepanjang berkaitan naskah menurut termohon adalah perbaikan permohonan harus dinyatakan tidak beralasan untuk hukum," tegasnya.

Menurut Saldi, tidak ada satu pun dalil yang membnarkan keinginan termohon agar Mahkamah menolak perbaikan permohonan pemohon.

"Eksepsi termohon dan terkait berkenaan permohonan kabur adalah esepsi yang menyalahi eksepsi beracara sehingga eksepsi harus dikesampingkan." katanya. Mula akmal

Seperti diketahui, tim hukum Prabowo Subianto dua kali menyampaikan dokumen permohonan gugatan. Pertama tanggal 24 Mei 2019, kemudian menyerahkan perbaikan pada 10 Juli 2019.
(dam)
Berita Terkait
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Jokowi Menang 2-0 Atas Prabowo-Sandi
Sandiaga Uno Berikan...
Sandiaga Uno Berikan Buku Perjalanan Pilpres 2019 ke Prabowo
Sandi Masuk Kabinet,...
Sandi Masuk Kabinet, Jokowi Resmi Rangkul Sepasang Lawan di Pilpres 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Kepada Deddy Corbuzier,...
Kepada Deddy Corbuzier, Prabowo Blak-blakan Ungkap Alasan Mau Jadi Menteri Jokowi
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved