Soal Putusan MK, Ketua DPR Imbau Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Kamis, 27 Juni 2019 - 14:11 WIB
Soal Putusan MK, Ketua...
Soal Putusan MK, Ketua DPR Imbau Semua Pihak Jaga Kondusivitas
A A A
JAKARTA - Pada hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Presiden (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) 02 Prabowo-Sandi. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengimbau agar semua pihak baik itu pendukung Paslon 01 maupun 02 dapat menghormati apapun putusan MK, ikut menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi.

“Harapan saya kita harus menghargai apa yang sudah disampaikan baik pihak 01 maupun 02, Prabowo-Sandi sudah menyatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada di MK dan kita harus menghormati keputusan dari pada kedua pasangan itu. Jadi, tidak hanya pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin tapi juga pasangan Prabowo-Sandi yang mengatakan mereka semua menyerahkan sepenuhnya pada proses yang ada di MK,” ujar Bamsoet kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Untuk itu, kata Bamsoet, jika nanti MK memutuskan sengketa ini sudah semestinya semua pihak khususnya dari kedua kubu paslon dapat menghormatinya dan melaksanakan keputusan itu. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kekisruhan kembali.

Bamsoet berharap bahwa masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Karena, kepolisian pun sudah mengungkap siapa saja pihak yang berupaya memancing di air keruh.

Untuk itu, dia mengimbau agar semua warga negara dan anak bangsa untuk menjaga suasana yang kondusif, serta kembali bersatu membangun bangsa dan negara.

“Saya imbau dari gedung parlemen ini bahwa kita punya kewajiban semuanya sebagai warga negara dan sesama anak bangsa menjaga suasana politik yang kondusif. Agar smooth dan sudah saatnya kita bergandengan tangan merajut kembali rasa kebangsaan kita membangun bangsa ini,” imbaunya.

Menurut Politikus Partai Golkar itu, kalau para elite tetap ribut maka yang dirugikan adalah masyarakat. Hal itu sama saja dengan para elite yang egois dan tidak memikirkan rakyatnya melainkan hanya mementingkan kepentingan kekuasaan.

“Makanya kami imbau mari kita terima saja putusan MK yang memang itulah mekanisme yang disiapkan negara untuk menyelesaikan konflik dalam pemilihan umum,” tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Jaksa Sebut Budi Arie...
Jaksa Sebut Budi Arie dalam Skandal Judol, Pakar Hukum: Harus Ditindak Lanjuti
9 menit yang lalu
Prabowo Sudah Kantongi...
Prabowo Sudah Kantongi 4-5 Nama Calon Dubes AS
9 menit yang lalu
Gelar Pelatihan UMKM...
Gelar Pelatihan UMKM untuk Emak-emak, Sandiaga Uno Ciptakan Kemandirian Ekonomi
9 menit yang lalu
Dikabarkan Jadi Dubes...
Dikabarkan Jadi Dubes AS, Airlangga: Nggak Paham
16 menit yang lalu
PPP NTT Berikan Senjata...
PPP NTT Berikan Senjata Tradisional ke Mardiono saat Mukerwil di Kupang
1 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi VII...
Wakil Ketua Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pertahankan Status Kaldera Toba di UNESCO
2 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved