Ketua MK: Putusan Jangan Dijadikan Ajang Saling Hujat dan Fitnah

Kamis, 27 Juni 2019 - 13:06 WIB
Ketua MK: Putusan Jangan...
Ketua MK: Putusan Jangan Dijadikan Ajang Saling Hujat dan Fitnah
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyatakan agar pasca putusan sengketa Perselishan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 nanti tidak dijadikan ajang untuk saling menghujat dan mefitnah antar sesama.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan diijadikan ajang saling hujat dan saling memfitnah," ujarnya saat membuka sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019)

Dia juga menegaskan majelis hakim hanya takut pada Allah SWT Tuhan yang Maha Esa, dia juga menyatakan kesembilan hakim telah berisjtihad, berusaha, sedemikian rupa untuk meagambil putusan dalam perkara ini.

"Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan. oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan tentunya," jelasnya.

Majelis hakim bertanggung jawab atas segala putusan yang dibuatnya terhadap Tuhan. "Kami akan mempertangungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT. Tuhan YME. sesuai amanah Allah dalam Annisa 158 dan sesuai yang disampaikan oleh pemohon dan pihak terkait," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5013 seconds (0.1#10.140)