Keputusan MK Diyakini Akhiri Gejolak Politik Tanah Air

Rabu, 26 Juni 2019 - 23:14 WIB
Keputusan MK Diyakini...
Keputusan MK Diyakini Akhiri Gejolak Politik Tanah Air
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni 2019.

Keputusan itu, diyakini mampu mengakhiri gejolak yang selama ini terjadi antara dua kubu calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Selesai menurut saya. Kalau sekarang ini bukan lagi masanya partai, jadi publik umum gitu. Kalau partainya mau menerima, ya mau diapakan lagi oleh mereka," tutur Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti usai menghadiri Diskusi Evaluasi Pemilu 2019 di Kampung Anggrek, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (26/6/2019).

Menurut Ray, aksi pengerahan massa yang hendak berunjuk rasa mengawal putusan MK besok sah-sah. Akan tetapi, hal itu tidak secara otomatis merepresentasikan perseteruan mengenai hasil pilpres. Apalagi dari segi kuantitas massa yang turun di lapangan telah mengalami penurunan drastis.

"Makanya biasa saja lah, gejolak biasa, tapi dilihat dari semua aspeknya menurun, bahkan jauh menurun," tuturnya.

Meski begitu, Ray mengkritik keras pihak-pihak yang terus mengumandangkan idiom-idiom agama untuk instrumen politiknya. Karena jika terus dilakukan, kondisi demikian justru akan memantik antipati masyarakat untuk terlibat dalam proses politik itu.

"Saya pribadi juga agak mengkritik kawan-kawan yang menggunakan idiom-idiom agama yang sudah terlalu banyak menurut saya, dari perang uhud, perang badar, masuk neraka, tuhan tidak akan bela, macama-macam, terakhir halal bi halal. Saya pikir sudah cukuplah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangsel, Li Claudia Chandra, mengingatkan kembali agar seluruh kadernya cukup menyaksikan putusan MK melalui layar televisi, tanpa mendatangi Ibu Kota Jakarta.

Li Claudia menjamin segenap kadernya akan lapang dada menerima apapun hasil putusan MK.

"Kami percaya para Hakim MK akan mengambil suatu keputusan yang adil bagi kami, yaitu menerima gugatan kami, dan kami meyakini itu. Untuk seluruh kader, simpatisan Gerindra dan juga pendukung Prabowo-Sandi, saya mengimbau untuk mengikuti jalannya putusan sidang lewat televisi saja, tak perlu datang ke Gedung MK," ujarnya dikonfirmasi terpisah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)