Meneropong Arah Putusan Hakim, Hari Ini MK Akan Gelar RPH

Senin, 24 Juni 2019 - 10:53 WIB
Meneropong Arah Putusan...
Meneropong Arah Putusan Hakim, Hari Ini MK Akan Gelar RPH
A A A
JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno paling lambat pada 28 Juni mendatang.

Sejumlah pihak pun mulai memprediksi dan 'meneropong' soal putusan 9 hakim MK tersebut apakah akan mengabulkan gugatan Prabowo-Sandi atau menolaknya yang kemudian menetapkan Jokowi-KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menganggap, tentu yang paling berhak menilai hasil sidang MK secara objektif hanyalah Hakim Konstitusi.

"Sementara yang lainnya hanya penilaian subjektif yang tak bisa dijadikan ukuran," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (24/6/2019).

Meski begitu kata Adi, publik melihat ada kecenderungan bahwa bukti-bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan tim hukum 02 Prabowo-Sandi dianggap lemah dan gampang dipatahkan oleh data-data dan saksi-saksi yang dihadirkan pihak termohon yakni KPU dan Bawaslu maupun oleh pihak terkait 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Wajar jika ada dugaan kuat bahwa gugatan prabowo ke MK bakal ditolak hakim konstitusi karena tuduhan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis dan massif) tak bisa dibuktikan," tandasnya.

Sementara mulai hari ini Hakim MK akan menggelar rapat permusyaratan hakim (RPH). Rapat tersebut dilakukan untuk mengambil keputusan atas sengketa Pilpres 2019 yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi.

RPH ini rencananya akan dilaksanakan selama empat hari dari Senin hingga Kamis 27 Juni 2019. Sedangkan pembacaan putusan sidang sengkata Pilpres 2019, menurut jadwal akan dibacakan pada Jumat (28/6/2019).

"RPH diagendakan Senin-Kamis besok. RPH membahas dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, alat bukti, dan keyakinan hakim," kata Jubir MK Fajar Laksono.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua MK Anwar Usman yang menegaskan, putusan sengketa PHPU Presiden 2019 akan diputuskan sesuai jadwal yakni paling lambat 28 Juni 2019.

"InshaAllah, tunggu saja 28 Juni (putusan) paling lambat. Kami habis sidang sudah mulai bahas kecil-kecilan," kata Anwar Usman di Jakarta.
(maf)
Berita Terkait
Sempat Jadi Rival di...
Sempat Jadi Rival di Pilpres, Prabowo Ungkap Alasannya Mau Jadi Menteri Jokowi
Soal Reshuffle Kabinet,...
Soal Reshuffle Kabinet, Pengamat: Jokowi Menang 2-0 Atas Prabowo-Sandi
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Pemilih Jokowi-Maruf Cenderung ke Ganjar Pranowo
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Mau Gabung Kabinet Jokowi: Saya Tidak Ingin Bangsa Ini Pecah
Sandi Masuk Kabinet,...
Sandi Masuk Kabinet, Jokowi Resmi Rangkul Sepasang Lawan di Pilpres 2019
Kepada Deddy Corbuzier,...
Kepada Deddy Corbuzier, Prabowo Blak-blakan Ungkap Alasan Mau Jadi Menteri Jokowi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved