Hamdan Zoelva: Jangan Ganggu Sidang MK dengan Aksi Massa

Sabtu, 22 Juni 2019 - 13:02 WIB
Hamdan Zoelva: Jangan Ganggu Sidang MK dengan Aksi Massa
Hamdan Zoelva: Jangan Ganggu Sidang MK dengan Aksi Massa
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menolak adanya aksi massa ke jalan saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 dibungkus dengan istilah halal bilhalal.

Apalagi jika label halal bihalal digunakan untuk menarik massa. "Halal bilhalal di rumah sajalah, untuk apa juga halalbilhalal di lapangan. Begini, jadi kita biasakan diri hidup bernegara dengan menghormati diskusi-diskusi negara," kata Hamdan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/6/2019).

Dia meminta semua pihak untuk menunggu putusan pengadilan dengan damai dan tertib. Hamdan mengharapkan tidak ada aksi inkonstitusional yang mengganggu jalannya persidangan.

"Ya, tunggu sajalah putusan pengadilan, ya. Karena itulah lembaga negara yang diberikan konstitusi untuk memutuskan masalah-masalah seperti ini," tuturnya.

Hamdan menyadari unjuk rasa merupakan hal biasa dan diatur dalam Undang-undang. Namun, Hamdan mengingatkan aksi unjuk rasa harus mengedepankan kedamaian.

"Kalau terjadi ricuh saya kira tidak bisa dibenarkan, karena itu negara harus hadir," tuturnya.

Di media sosial ramai ajakan Aksi Super Damai di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam ajakan itu, massa disebutkan berkumpul di MK mulai dari 26 hingga 28 Juni.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8081 seconds (0.1#10.140)