Soal Istilah 'Kecurangan Sebagian dari Demokrasi', Ini Penjelasan Yusril

Jum'at, 21 Juni 2019 - 16:11 WIB
Soal Istilah Kecurangan...
Soal Istilah 'Kecurangan Sebagian dari Demokrasi', Ini Penjelasan Yusril
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai saksi fakta pertama yang diajukan kubunya telah menerangkan secara jelas apa adanya.

Sementara saksi kedua bernama Anas Nashihin menegaskan fakta soal pelatihan saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) yang disebut Saksi Pemohon 02, Hairul Anas Suaidi telah memberikan materi kecurangan pemilu.

"Saksi yang sekarang ini adalah ketua panitia kegiatan ToT itu dan dia membantah itu slide yang digunakan oleh Pak Ganjar ataupun Pak Moeldoko," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Yusril menegaskan Moeldoko hanya menutup kegiatan Traning of Trenee (ToT) atau pelatihan calon saksi TKN 01. Sedangkan slide yang ditampilkan merupakan materi dari Anas Nashihin.

"Dan dia sudah menjelaskan bahwa kata-kata kecurangan adalah bagian dari demokrasi, semacam satu shock disampaikan kepada peserta agar peserta itu kaget," jelasnya.

Kemudian, kata Yusril, Anas Nashihin yang bersaksi dalam persidangan kali ini merasa istilah tersebut disalahtafsirkan. Kata Yusril, diksi kecurangan sebagian dari demokrasi mengandung arti bahwa dalam setiap pemilu kerap kali terjadi kecurangan sehingga hal tersebut harus diantisipasi para saksi 01.

"Dia sendiri yang bikin slide itu, dan dia yang sampaikan materi dan dia sudah jelaskan apa makna dari kata-kata itu dan dia tegaskan tidak ada sama sekali dimaksudkan supaya saksi-saksi yang dilatih ini dari pihak Paslon 01 supaya melakukan kecurangan dalam pemilu dan pilpres. Itu tidak ada sama sekali," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6956 seconds (0.1#10.140)