Ditegur Hakim, Saksi Tim Jokowi-Ma'ruf Minta Maaf
A
A
A
JAKARTA - Saksi dari tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, Anas Nasikin sempat bingung saat menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi, Saldi Isra mengenai kehadiran Jenderal TNI Purn Moeldoko dalam acara Trainning of Trainer (ToT) saksi pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Kehadiran Moeldoko dalam kapasitas sebagai Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.
Saldi menyebut Anas sebelumnya berucap Moeldoko tidak memberikan materi melalui slide, namun tak berapa lama Anas menyebut Moeldoko telah menyiapkan slide tentang "Kecurangan Bagian dari Demokrasi".
"Ini saudara saksi nih beda-beda. Tadi katanya Pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" tanya Saldi kepada Anas di dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Anas spontan meminta maaf kepada majelis hakim dan meralat jawabannya. Anas mengungkap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang memberikan slide dalam acara Trainning of Trainer TKN Jokowi-Maruf itu bukan Moeldoko.
"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.
"Jadi yang memberikan slide, yang ditanya itu siapa?" tanya Saldi lagi.
"Tadi Pak Hasto, mohon maaf," jawan Anas.
Saldimengingatkan Anas mengenai sumpah seorang saksi yang tidak boleh memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Peringatan itu dilakukan karena Anas dianggap memberikan jawaban yang berubah-ubah.
"Ini saya ingatkan lagi ya saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," tanya Saldi.
"Siap yang mulia. Siap salah yang mulia. Tadi salah sebut," jawab Anas.
Sebelumnya, informasi mengenai adanya materi berjudul "Kecurangan Bagian dari Demokrasi" diungkap oleh Hairul Anas Suaidi, saksi yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam sidang MK pada Rabu lalu, Suaidi mengakui adanya materi itu dalam pelatihan saksi tim koalisi pasangan Jokowi-Ma'ruf. Pelatihan dilakukan di salah satu hotel di Jakarta pada 20-21 Januari 2019.
Saat itu dia hadir sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang, salah satu partai pendukung Jokowi-Ma'ruf.
Kehadiran Moeldoko dalam kapasitas sebagai Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.
Saldi menyebut Anas sebelumnya berucap Moeldoko tidak memberikan materi melalui slide, namun tak berapa lama Anas menyebut Moeldoko telah menyiapkan slide tentang "Kecurangan Bagian dari Demokrasi".
"Ini saudara saksi nih beda-beda. Tadi katanya Pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" tanya Saldi kepada Anas di dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Anas spontan meminta maaf kepada majelis hakim dan meralat jawabannya. Anas mengungkap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang memberikan slide dalam acara Trainning of Trainer TKN Jokowi-Maruf itu bukan Moeldoko.
"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.
"Jadi yang memberikan slide, yang ditanya itu siapa?" tanya Saldi lagi.
"Tadi Pak Hasto, mohon maaf," jawan Anas.
Saldimengingatkan Anas mengenai sumpah seorang saksi yang tidak boleh memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Peringatan itu dilakukan karena Anas dianggap memberikan jawaban yang berubah-ubah.
"Ini saya ingatkan lagi ya saudara ini di bawah sumpah. Kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," tanya Saldi.
"Siap yang mulia. Siap salah yang mulia. Tadi salah sebut," jawab Anas.
Sebelumnya, informasi mengenai adanya materi berjudul "Kecurangan Bagian dari Demokrasi" diungkap oleh Hairul Anas Suaidi, saksi yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam sidang MK pada Rabu lalu, Suaidi mengakui adanya materi itu dalam pelatihan saksi tim koalisi pasangan Jokowi-Ma'ruf. Pelatihan dilakukan di salah satu hotel di Jakarta pada 20-21 Januari 2019.
Saat itu dia hadir sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang, salah satu partai pendukung Jokowi-Ma'ruf.
(dam)