Ahli Hukum Pidana UGM Bakal Bersaksi untuk Kubu Jokowi-Ma'ruf

Jum'at, 21 Juni 2019 - 14:50 WIB
Ahli Hukum Pidana UGM Bakal Bersaksi untuk Kubu Jokowi-Maruf
Ahli Hukum Pidana UGM Bakal Bersaksi untuk Kubu Jokowi-Ma'ruf
A A A
JAKARTA - Tim hukum pihak terkait Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan empat orang yang akan bersaksi dalam persidangan lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (21/6/2019). Ahli yang akan bersaksi salah satunya ahli hukum pidana Universitas Gajah Mada.

"Dua ahli yang dihadirkan pada hari ini adalah Ahli Hukum Pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan Ahli Tata Negara, Prof Heru Widodo doktor di bidang hukum pemilu khusus berkaitan dengan terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

"Saksi juga ada dua orang, Chandra Irawan dan Anas Nasidin," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, I Wayan Sudirta meyakini kualitas saksi yang dihadirkan pihaknya, sama seperti yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yakni Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo.

"Lihat kemarin tuh KPU, satu ahli tapi terang, apa bedanya situng dengan website, satu lagi bedanya dengan penghitungan berjenjang, clear semua selesai, kalau anda mendengarkan penjelasan hakim sebenarnya anda sudah meramalkan keputusannya," jelas I Wayan.

I Wayan juga mengungkapkan saksi ataupun ahli yang dihadirkan pihaknya juga bakal saling melengkapi dengan saksi dari KPU yang dihadirkan kemarin. "Nah kami nanti saling melengkapi dengan KPU, begitulah cara kami menampilkan saksi dan ahli," ujar Wayan.

Sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi digelar hari ini. Agenda sidang mendengarkan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni Tim Hukum Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5520 seconds (0.1#10.140)