Bambang Widjojanto Bersitegang dengan Hakim Arief Hidayat Soal Saksi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto terlibat perdebatan sengit dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Peristiwa itu terjadi saat Saksi Fakta dari Prabowo-Sandi, Idham mengawali keterangannya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Awalnya, Saksi Fakta dari Prabowo-Sandi, Idham menyinggung daftar pemilih tetap (DPT) yang ditudingnya bermasalah. "Ini hampir sama dengan apa yang disampaikan Agus Maksum (Saksi sebelumnya-red) berarti?" tanya Hakim Arief Hidayat.
Namun, Idham mengaku tidak mengetahui apa saja yang dibeberkan Saksi Fakta sebelumnya, Agus Maksum. "Jadi saudara kuasa pemohon sebetulnya merugikan Anda sendiri tadi sudah didiskusikan panjang lebar ini. Ini redundant ini kalau mau diteruskan atau tidak," kata Arief Hidayat.
Mendengar itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) menyela. "Bagian pertama ini kesempatan kami untuk menyediakan saksi dan kami meyakini saksi ini akan melengkapi dokumen dan saksi sebelumnya. Jangan dinilai dulu sebelum didengar keterangan," kata BW.
"Kalau begitu, di dalam penjelasannya kalau dinilai redundand saya setop pindah ke yang lain," sahut Arief Hidayat.
BW pun mengingatkan bahwa Idham tidak pernah mendengar keterangan Saksi Fakta sebelumnya, Agus Maksum. "Saya akan menjelaskan kepada majelis tapi kami mohon diberikan keleluasaan karena kami ingin membuktikan fakta yang kami dalilkan," tutur BW.
Hakim Arief Hidayat pun menilai percuma jika keterangan Idham sama dengan Agus Maksum. "Percuma tidaknya dari kami pak silakan majelis, paling tidak mohon beri kami kesempatan," kata BW.
Lalu, Arief Hidayat pun mengingatkan bahwa pihaknya yang menilai. "Kita sudah anggap cukup ngapain kita berlama-lama mengenai itu. Karena sudah disampaikan bahwa itu yang dipentingkan bukan kuantitas mengatakan, tapi kualitas apa yang dilampirkan," jelas Arief.
BW pun kembali memohon majelis hakim konstitusi untuk memberikan kesempatan bagi Idham. Kemudian, Arief Hidayat menanyakan posisi Idham pada Pilpres 2019.
Arief pun menanyakan cara Idham mengetahui DPT tingkat nasional bermasalah. "Saya dapatkan DPT dari DPP Gerindra saat saya di Jakarta," ucap Idham.
Arief pun berpendapat, seharusnya yang disampaikan Idham mengenai DPT di daerah yang bersangkutan. "Kalau Anda dari kampung mestinya yang Anda ketahui kan situasi di kampung itu, bukan nasional kan," tandas Arief.
BW pun kembali menyela. "Majelis mohon maaf saya di kampung, tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak," kata BW.
"Lho bukan begitu," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
"Bapak sudah menjudgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa juga tidak benar," kata BW.
BW memohon agar hakim MK mendengarkan terlebih dahulu apa yang akan diungkapkan Idham. "Saya kira sudah cukup saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang cukup. Setop," tegas Arief.
"Tapi saya mohon juga," kata BW yang kembali menyela.
"Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief Hidayat.
BW pun menyampaikan maaf. "Kalau dalam tekanan terus saya akan terus menolak itu. Saksi saya menurut saya ditekan oleh bapak," ujar BW, mantan Wakil Ketua KPK ini.
"Bukan begitu. Sudah, sekarang Pak Bambang sekarang diam, saya bicara dengan saudara saksi," tutur Arief Hidayat.
Awalnya, Saksi Fakta dari Prabowo-Sandi, Idham menyinggung daftar pemilih tetap (DPT) yang ditudingnya bermasalah. "Ini hampir sama dengan apa yang disampaikan Agus Maksum (Saksi sebelumnya-red) berarti?" tanya Hakim Arief Hidayat.
Namun, Idham mengaku tidak mengetahui apa saja yang dibeberkan Saksi Fakta sebelumnya, Agus Maksum. "Jadi saudara kuasa pemohon sebetulnya merugikan Anda sendiri tadi sudah didiskusikan panjang lebar ini. Ini redundant ini kalau mau diteruskan atau tidak," kata Arief Hidayat.
Mendengar itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) menyela. "Bagian pertama ini kesempatan kami untuk menyediakan saksi dan kami meyakini saksi ini akan melengkapi dokumen dan saksi sebelumnya. Jangan dinilai dulu sebelum didengar keterangan," kata BW.
"Kalau begitu, di dalam penjelasannya kalau dinilai redundand saya setop pindah ke yang lain," sahut Arief Hidayat.
BW pun mengingatkan bahwa Idham tidak pernah mendengar keterangan Saksi Fakta sebelumnya, Agus Maksum. "Saya akan menjelaskan kepada majelis tapi kami mohon diberikan keleluasaan karena kami ingin membuktikan fakta yang kami dalilkan," tutur BW.
Hakim Arief Hidayat pun menilai percuma jika keterangan Idham sama dengan Agus Maksum. "Percuma tidaknya dari kami pak silakan majelis, paling tidak mohon beri kami kesempatan," kata BW.
Lalu, Arief Hidayat pun mengingatkan bahwa pihaknya yang menilai. "Kita sudah anggap cukup ngapain kita berlama-lama mengenai itu. Karena sudah disampaikan bahwa itu yang dipentingkan bukan kuantitas mengatakan, tapi kualitas apa yang dilampirkan," jelas Arief.
BW pun kembali memohon majelis hakim konstitusi untuk memberikan kesempatan bagi Idham. Kemudian, Arief Hidayat menanyakan posisi Idham pada Pilpres 2019.
Arief pun menanyakan cara Idham mengetahui DPT tingkat nasional bermasalah. "Saya dapatkan DPT dari DPP Gerindra saat saya di Jakarta," ucap Idham.
Arief pun berpendapat, seharusnya yang disampaikan Idham mengenai DPT di daerah yang bersangkutan. "Kalau Anda dari kampung mestinya yang Anda ketahui kan situasi di kampung itu, bukan nasional kan," tandas Arief.
BW pun kembali menyela. "Majelis mohon maaf saya di kampung, tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak," kata BW.
"Lho bukan begitu," kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat.
"Bapak sudah menjudgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa juga tidak benar," kata BW.
BW memohon agar hakim MK mendengarkan terlebih dahulu apa yang akan diungkapkan Idham. "Saya kira sudah cukup saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang cukup. Setop," tegas Arief.
"Tapi saya mohon juga," kata BW yang kembali menyela.
"Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief Hidayat.
BW pun menyampaikan maaf. "Kalau dalam tekanan terus saya akan terus menolak itu. Saksi saya menurut saya ditekan oleh bapak," ujar BW, mantan Wakil Ketua KPK ini.
"Bukan begitu. Sudah, sekarang Pak Bambang sekarang diam, saya bicara dengan saudara saksi," tutur Arief Hidayat.
(kri)