KPU Akan Menyesuaikan Pihak Prabowo-Sandi Terkait Saksi-saksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 19:39 WIB
KPU Akan Menyesuaikan...
KPU Akan Menyesuaikan Pihak Prabowo-Sandi Terkait Saksi-saksi
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan saksi-saksi dalam sidang pembuktian yang direncanakan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK), besok.

Menurut Ali, berdasarkan tatacara persidangan di MK, saksi yang dihadirkan akan dimulai dari pemohon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.

"Siapa saksi dari pemohon, saksi dari wilayah mana, baru dari kami nanti melihat dan menyesuaikan," kata Ali di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Ali mencontohkan, jika saksi yang dihadirkan dari pemohon berasal dari Papua maka pihaknya akan mengajukan saksi yang di Papua, kemudian jika pemohon menghadirkan saksi di Sidoarjo maka kliennya akan menghadirkan saksi di Jawa Timur dan seterusnya.

"Tergantung besok, apakah saksi dari pemohon itu tahapannya apa, tahap pendaftaran, atau situng atau apa," ujarnya.

Terkait berapa banyak saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan, Ali mengaku kliennya akan banyak mengajukan banyak saksi, bahkan disiapkan seluruh Indonesia.

Kendati begitu kata Ali, soal saksi tetap diserahkan kepada majelis MK lantaran ada pembatasan dalam jumlah saksi yakni masing-masing saksi fakta 15 dan 2 saksi ahli. "Maka kami lihat dulu pemohon saksinya seperti apa," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)