Kemhan Diusulkan Terapkan Wajib Militer, Ryamizard: Itu Tidak Mudah!
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) disarankan untuk membuat program wajib militer untuk diterapkan di Indonesia.
Usulan itu disampaikan oleh Anggota BPK Agung Firman Sampurna saat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemenhan dan TNI tahun 2018.
Agung mengatakan, Kemhan perlu membuat program lebih lanjut di luar dari perannya dalam operasi militer perang, latihan, persiapan dan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan sebagainya.
Dengan demikian, kata dia, program bela negara yang sudah ada sebelumnya harus lebih ditingkatkan menjadi wajib militer.
Program wajib militer, kata Agung. sudah waktunya diterapkan di Indonesia seperti halnya di negara maju di dunia. Melalui program wajib militer, sebagai upaya untuk meningkatkan pendidikan bela negara sehingga militer Indonesia diharapkan akan menjadi negara yang kuat.
“Jadi kami mengusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju yang ada di dunia. Sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer,” kata Agung saat memberikan opini WTP di Kementerian Pertahanan, Jakarta 17 Juni 2019.
Usulan dari BPK mengenai wajib militer juga tidak terlepas dari pencapaian opini wajar tanpa pengecualian yang diraih oleh Kemenhan. Terkait raian opini WTP dari BPK, Agung menilai raihan itu menjadi momentum penting apalagi diikuti dengan dua peraturan pemerintah. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 tahun 2018 tentang pengelolaan APBN di lingkungan TNI dan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2019 tentang pengeloalan untuk tahun yang panjang pengadaan alutsista.
“Ini merupakan bukti bahwa dengan upaya yang sungguh-sungguh dan kerja keras dan adanya keterbukaan serta komitmen kuat dari pejabat utama satu entitas itu dapat meraih opini yang terbaik. Ini adalah satu pencapaian yang monumental setalah kurang lebih 20 reformasi akhirnya ada perubahan yang signifikan dalam tata kelola keuangan TNI yang saat ini mulai sama dengan tata kelola keuangan di seluruh entitas yang lain,” ungkap Agung.
Menanggapi usulan BPK, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa program wajib militer tidak akan mudah diterapkan di Indonesia. “Enggak mudah itu ya, itu salah satu wacana dari anak bangsa boleh saja asal ada reasoning-nya yang baik untuk apa, tapi dari Kemhan belum memikirkan itu dulu. Tapi saya tadi sudah disampaikan bagaimana mindset kita tidak diubah,” kata Ryamizard usai acara.
Ryamizard menilai saat ini Indonesia sedang menghadapi perang mindset atau pola pikir. Dengan demikian yang paling tepat diberikan adalah pendidikan Pancasila melalui Bela Negara sebagai dasar negara sehingga dapat diterapkan di dalam kehidupan.
“Kita masih berpatokan kepada bela negara, kalau bela negara itu bagaimana jiwa, mindset kita ini tidak berubah, yaitu NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UUD 1945 itu yang dipatrikan terus di dada, benak, terutama prajurit, kemudian rakyat karena perang kita adalah perang mindset,” tuturnya.
Usulan itu disampaikan oleh Anggota BPK Agung Firman Sampurna saat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemenhan dan TNI tahun 2018.
Agung mengatakan, Kemhan perlu membuat program lebih lanjut di luar dari perannya dalam operasi militer perang, latihan, persiapan dan pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan sebagainya.
Dengan demikian, kata dia, program bela negara yang sudah ada sebelumnya harus lebih ditingkatkan menjadi wajib militer.
Program wajib militer, kata Agung. sudah waktunya diterapkan di Indonesia seperti halnya di negara maju di dunia. Melalui program wajib militer, sebagai upaya untuk meningkatkan pendidikan bela negara sehingga militer Indonesia diharapkan akan menjadi negara yang kuat.
“Jadi kami mengusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju yang ada di dunia. Sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer,” kata Agung saat memberikan opini WTP di Kementerian Pertahanan, Jakarta 17 Juni 2019.
Usulan dari BPK mengenai wajib militer juga tidak terlepas dari pencapaian opini wajar tanpa pengecualian yang diraih oleh Kemenhan. Terkait raian opini WTP dari BPK, Agung menilai raihan itu menjadi momentum penting apalagi diikuti dengan dua peraturan pemerintah. Pertama, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 tahun 2018 tentang pengelolaan APBN di lingkungan TNI dan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2019 tentang pengeloalan untuk tahun yang panjang pengadaan alutsista.
“Ini merupakan bukti bahwa dengan upaya yang sungguh-sungguh dan kerja keras dan adanya keterbukaan serta komitmen kuat dari pejabat utama satu entitas itu dapat meraih opini yang terbaik. Ini adalah satu pencapaian yang monumental setalah kurang lebih 20 reformasi akhirnya ada perubahan yang signifikan dalam tata kelola keuangan TNI yang saat ini mulai sama dengan tata kelola keuangan di seluruh entitas yang lain,” ungkap Agung.
Menanggapi usulan BPK, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa program wajib militer tidak akan mudah diterapkan di Indonesia. “Enggak mudah itu ya, itu salah satu wacana dari anak bangsa boleh saja asal ada reasoning-nya yang baik untuk apa, tapi dari Kemhan belum memikirkan itu dulu. Tapi saya tadi sudah disampaikan bagaimana mindset kita tidak diubah,” kata Ryamizard usai acara.
Ryamizard menilai saat ini Indonesia sedang menghadapi perang mindset atau pola pikir. Dengan demikian yang paling tepat diberikan adalah pendidikan Pancasila melalui Bela Negara sebagai dasar negara sehingga dapat diterapkan di dalam kehidupan.
“Kita masih berpatokan kepada bela negara, kalau bela negara itu bagaimana jiwa, mindset kita ini tidak berubah, yaitu NKRI dengan dasarnya Pancasila dan UUD 1945 itu yang dipatrikan terus di dada, benak, terutama prajurit, kemudian rakyat karena perang kita adalah perang mindset,” tuturnya.
(dam)