Tim Kuasa Hukum TKN Siapkan Dua Versi Jawaban Permohonan

Selasa, 18 Juni 2019 - 09:16 WIB
Tim Kuasa Hukum TKN...
Tim Kuasa Hukum TKN Siapkan Dua Versi Jawaban Permohonan
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan dua versi jawaban terkait pokok permohonan yang dikirimkan pihak pemohon dalam hal ini tim hukum Prabowo-Sandi di dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, sudah menyiapkan dua versi jawaban, yakni jawaban atas permohonan yang telah diregistrasi pada 24 Mei 2019, dan jawaban atas permohonan perbaikan 10 Juni 2019. Pada permohonan baru tanggal 10 Juni 2019, Tim Kuasa Hukum TKN menganggap permohonan baru yang dilampirkan itu tidak diregistrasi oleh MK.

"Jadi kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama. Yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu," ujar Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Namun, Yusril masih enggan merincikan sejumlah sanggahan apa saja khusus untuk jawaban permohonan pihak pemohon tertanggal 10 Juni 2019 tersebut. Dirinya bakal menyampaikan dalam persidangan hari ini di MK.

"Nanti kita bacakan di persidangan. Tapi pada intinya kami tanggapi seluruh dari permohonan itu supaya didengar dan dipertimbangkan majelis dengan seadil-adilnya," jelasnya.

Dikesempatan yang sama, anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudra mengungkapkan, dalam mengajukan jawaban ini menambahkan sejumlah barang bukti sebanyak 30 barang bukti. Barang bukti itu nantinya akan dibeberkan dalam persidangan, salah satunya jawaban soal posisi Cawapres 01 KH Ma'ruf Amin dalam keterlibatan di dua bank syariah.

"Sebanyak 30 alat bukti karena ini nanti baru kita bacakan, tidak kita kemukakan semuanya ya. Semua permohonan dari pihak pemohon secara komprehensif kita jawab, kita bantah, dan kita buktikan bahwa itu tidak benar," kata Teguh.

Selain itu, Teguh meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan sanggahan atau komentar yang keluar dari kubu 02. Serta ikut mendoakan agar jalannya sidang di MK berjalan lancar.

"Itu hanya propraganda dari pihak 02 semuanya. Masyarakat jangan terpengaruh dan mohon doa restunya dari seluruh bangsa dan negara supaya NKRI tetap stabil, kondusif, dan tetap jaya," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Anies Blak-blakan 2...
Anies Blak-blakan 2 Kali Tolak Tawaran Jadi Capres di Pilpres 2019
Gelar Konser Rakyat,...
Gelar Konser Rakyat, Warga Pacitan Deklarasi Dukung Cak Imin Presiden 2024
Kilas Balik Nomor Urut...
Kilas Balik Nomor Urut Capres-Cawapres, dari Pilpres 2004 hingga Pilpres 2019
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved