Diperiksa KPK, Rektor UIN Sunan Ampel Bantah Suap Romahurmuziy

Senin, 17 Juni 2019 - 20:33 WIB
Diperiksa KPK, Rektor...
Diperiksa KPK, Rektor UIN Sunan Ampel Bantah Suap Romahurmuziy
A A A
JAKARTA - Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy membantah pernah memberikan uang untuk tersangka Muchammad Romahurmuziy (Rommy), dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama 2018/2019.

Masdar Hilmy terlihat merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (17/6/2019). Masdar mengakui penyidik memeriksanya sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan pada Kementerian Agama.

Masdar menyatakan, dirinya mengikuti proses seleksi calon rektor UIN Sunan Ampel Surabaya periode 2018-2023 pada 2018 lalu sesuai prosedur. Dia menggariskan, proses seleksi tahap akhir termasuk uji kepatutan dan kelayakan serta hasilnya merupakan kewenangan Komisi Seleksi.

"Yang jelas semua (proses seleksi) melalui komsel (Komite Seleksi). Sesuai aturan seleksi (untuk dijadikan sebagai acuan). Saya nggak tahu sejauh mana peran Rommy dalam pemilihan rektor," ujar Masdar di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dia mengklaim tidak pernah memberikan uang untuk mantan Ketum DPP PPP guna memuluskan Masdar menduduki jabatan rektor. Sekali lagi Masdar mengatakan, proses seleksi diikuti Masdar sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Nggak ada. Tidak ada sama sekali. Saya tidak sama sekali. Saya tidak ditarget sama sekali. Ada Komsel-nya. Sesuai aturan seleksi," ucapnya.

Berikut salinan Keputusan Menteri Agama Nomor 228/2018 tentang Ketua dan Anggota Komisi Seleksi Calon Rektor/ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pada Kementerian Agama Tahun 2018. Keputusan ini diteken Menag Lukman Hakim Saifuddin pada 18 April 2018

Komisi Seleksi diketuai Kamarudin Amin (Dirjen Pendidikan Islam Kemenag). Enam anggota yakni Nur Syam (Sekretaris Jenderal Kemenag saat itu), Mohamad Nur Kholis Setiawan (Inspektur Jenderal Kemenag saat itu) Nasaruddin Umar (mantan Wakil Menteri Agama), Aflatun Muchtar (mantan Rektor UIN Raden Fatah Palembang), Syafiq A Mughni (mantan Rektor Univerostas Muhammadiyah Sidoarjo yang kini Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban), dan Mohammad Atho Mudzhar (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
(pur)
Berita Terkait
Hukuman Dipotong, Eks...
Hukuman Dipotong, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Bisa Bebas Pekan Depan
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Busyro Apresiasi Langkah...
Busyro Apresiasi Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Rommy
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Ini Penjelasan KPK Terkait...
Ini Penjelasan KPK Terkait Bebasnya Romahurmuziy
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved