Balai Pertimbangan Permasyarakatan Pastikan Ditjen Pas Jalankan SOP

Senin, 17 Juni 2019 - 15:57 WIB
Balai Pertimbangan Permasyarakatan...
Balai Pertimbangan Permasyarakatan Pastikan Ditjen Pas Jalankan SOP
A A A
JAKARTA - Ketua Balai Pertimbangan Permasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Hasanuddin Masaile memastikan institusinya telah melaksanakan tugasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP). Hal ini menanggapi sejumlah pihak yang meminta Dirjen Pas, Sri Puguh Budi Utami untuk mengundurkan diri setelah kasus plesiran yang dilakukan narapidana kasus korupsi e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Setnov sebagai terpidana kasus korupsi yang harus menjalani hukuman 15 tahun penjara, melakukan plesiran usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa, Bandung. Setnov disebutkan berobat sejak Rabu 12 Juni dan menjalani rawat inap karena sakit pada lengannya. Saat ini Setnov telah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang merupakan Lapas berkeamanan super maksimum.

Hasanuddin mengatakan, sebagaimana birokrasi lain dalam pemerintahan, Ditjen Pas mengenal pembagian tanggung jawab dan wewenang jajaran pemasyarakatan. Tidak selayaknya jika terjadi masalah yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan di tingkat bawah, serta merta pemangku kewenangan jauh di atasnya dianggap harus bertanggung jawab penuh atas masaah tersebut.

“Pembagian tugas itu dilakukan untuk membuat supervisi, kontrol dan pengendalian wewenang menjadi lebih efektif. Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan itu berada dalam pengawasan langsung kantor wilayah. Berobatnya Setya Novanto itu kewenangan wilayah, kecuali berobatnya ke luar wilayah, izin diberikan pusat,” kata Hasanuddin melalui keterangan pers yang diterima (17/6).

Hasanuddin memastikan bahwa Ditjen Pas telah melakukan sistem permasyarakatan dengan baik. “Saya percaya akan sistem. Sistem, jauh lebih efektif daripada apa yang disebutnya ‘kontrol sana kontrol sini atau ngomong sana ngomong sini’. Bila sistem yang kita bangun baik dan mengontrol dengan baik, insya Allah itu akan membantu lembaga berjalan dengan baik sesuai tugasnya.”

Hasanuddin pun melihat, bahwa Dirjen Pas saat ini telah menjadi figur yang sangat antusias menggalakkan penerapan sistem yang lebih baik bagi upaya efisiensi, efektivitas dan pemanusiaan sistem pemasyarakatan melalui program revitalisasi pemasyarakatan.
(pur)
Berita Terkait
Staf Bapas Sumbawa Terlibat...
Staf Bapas Sumbawa Terlibat Jaringan Narkoba, Kemenkum HAM NTB Proses Pemecatannya
Lakukan Pelanggaran,...
Lakukan Pelanggaran, Kemenkum HAM Cabut Asimilasi Bahar Smith
Antasari Menyayangkan...
Antasari Menyayangkan Pernyataan Komnas HAM Soal Lapas Tangerang
Kemenkum HAM Ajak Pelaku...
Kemenkum HAM Ajak Pelaku UMKM di Gresik Daftarkan Merek Usaha
Komnas HAM Minta Kasus...
Komnas HAM Minta Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Diusut Tuntas
Komnas HAM Datangi Lapas...
Komnas HAM Datangi Lapas Kelas I Tangerang Lakukan Pemantauan Lapangan
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Ganjar Pastikan Akses...
Ganjar Pastikan Akses Kesehatan di Indonesia Merata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved