Kemenkumham Diminta Tanggung Jawab Plesiran Setnov ke Toko Bangunan

Minggu, 16 Juni 2019 - 11:56 WIB
Kemenkumham Diminta...
Kemenkumham Diminta Tanggung Jawab Plesiran Setnov ke Toko Bangunan
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami bertanggung jawab atas kaburnya Setya Novanto (Setnov).

Setnov, diduga melarikan diri ketika izin membayar tagihan berobatnya di RS Santosa Bandung, Jawa Barat, Jumat 14 Juni 2019.

"Kejadian Setnov yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan Lapas di Indonesia. Tentu karena Lapas berada di wilayah kerja Kemenkumham maka Yasonna dan Sri wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2019).

ICW juga menyayangkan peristiwa pelesirannya napi keluar Lapas Sukamiskin kembali terulang. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar praktik suap di balik izin keluar napi di Lapas tersebut.

"Kementerian Hukum dan HAM seakan hanya menganggap tindakan KPK itu sebagai angin lalu saja," pungkasnya. (Baca juga: Ditjen PAS Paparkan Kronologis Setnov Plesiran ke Toko Bangunan )

ICW juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membuat jera para pelaku korupsi. Napi yang bebas pelesiran dinilai membuat kerja polisi, kejaksaan dan KPK sia-sia. "Bagaimanapun juga Lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum," tuturnya.

Diketahui, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) Liberti Sitinjak sebelumnya membenarkan bahwa Setnov diduga kabur dari RS Santosa. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dirawat di lantai 8 rumah sakit tersebut sejak Rabu 12 Juni 2019, karena masalah di lengannya.

Setnov dijadwalkan kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat 14 Juni 2019. Namun, saat akan dibawa kembali ke Sukamiskin, dia berdalih ingin membayar tagihan rumah sakit terlebih dulu di lantai dasar.

Setelah ditunggu beberapa saat, ternyata Setnov tak kunjung kembali ke kamar tempatnya dirawat. Ketika diperiksa di lantai dasar, ternyata yang bersangkutan sudah tak ada di tempat. Setnov kemudian ditemukan berada di Padalarang, Kabupaten Bandung pada Jumat 14 Juni 2019 pukul 18.00 WIB. Dia diduga berada di sana bersama istrinya, Deisty Tagor.

Foto pasangan tersebut ketika berada di sebuah toko bahan bangunan di daerah Padalarang pun sudah menyebar di media sosial. Setelah kejadian itu, Setnov pun langsung dipindahkan dari Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, yang banyak dihuni oleh napi teroris.
(mhd)
Berita Terkait
Usut Korupsi e-KTP,...
Usut Korupsi e-KTP, KPK Periksa Andi Narogong di Lapas Tangerang
KPK Periksa 2 Terpidana...
KPK Periksa 2 Terpidana Kasus Korupsi e-KTP di Lapas Sukamiskin
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved