Kemenkumham Diminta Tanggung Jawab Plesiran Setnov ke Toko Bangunan
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami bertanggung jawab atas kaburnya Setya Novanto (Setnov).
Setnov, diduga melarikan diri ketika izin membayar tagihan berobatnya di RS Santosa Bandung, Jawa Barat, Jumat 14 Juni 2019.
"Kejadian Setnov yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan Lapas di Indonesia. Tentu karena Lapas berada di wilayah kerja Kemenkumham maka Yasonna dan Sri wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2019).
ICW juga menyayangkan peristiwa pelesirannya napi keluar Lapas Sukamiskin kembali terulang. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar praktik suap di balik izin keluar napi di Lapas tersebut.
"Kementerian Hukum dan HAM seakan hanya menganggap tindakan KPK itu sebagai angin lalu saja," pungkasnya. (Baca Juga: Ditjen PAS Paparkan Kronologis Setnov Plesiran ke Toko Bangunan
ICW juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membuat jera para pelaku korupsi. Napi yang bebas pelesiran dinilai membuat kerja polisi, kejaksaan dan KPK sia-sia. "Bagaimanapun juga Lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum," tuturnya.
Diketahui, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) Liberti Sitinjak sebelumnya membenarkan bahwa Setnov diduga kabur dari RS Santosa. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dirawat di lantai 8 rumah sakit tersebut sejak Rabu 12 Juni 2019, karena masalah di lengannya.
Setnov dijadwalkan kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat 14 Juni 2019. Namun, saat akan dibawa kembali ke Sukamiskin, dia berdalih ingin membayar tagihan rumah sakit terlebih dulu di lantai dasar.
Setelah ditunggu beberapa saat, ternyata Setnov tak kunjung kembali ke kamar tempatnya dirawat. Ketika diperiksa di lantai dasar, ternyata yang bersangkutan sudah tak ada di tempat. Setnov kemudian ditemukan berada di Padalarang, Kabupaten Bandung pada Jumat 14 Juni 2019 pukul 18.00 WIB. Dia diduga berada di sana bersama istrinya, Deisty Tagor.
Foto pasangan tersebut ketika berada di sebuah toko bahan bangunan di daerah Padalarang pun sudah menyebar di media sosial. Setelah kejadian itu, Setnov pun langsung dipindahkan dari Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, yang banyak dihuni oleh napi teroris.
Setnov, diduga melarikan diri ketika izin membayar tagihan berobatnya di RS Santosa Bandung, Jawa Barat, Jumat 14 Juni 2019.
"Kejadian Setnov yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan Lapas di Indonesia. Tentu karena Lapas berada di wilayah kerja Kemenkumham maka Yasonna dan Sri wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2019).
ICW juga menyayangkan peristiwa pelesirannya napi keluar Lapas Sukamiskin kembali terulang. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar praktik suap di balik izin keluar napi di Lapas tersebut.
"Kementerian Hukum dan HAM seakan hanya menganggap tindakan KPK itu sebagai angin lalu saja," pungkasnya. (Baca Juga: Ditjen PAS Paparkan Kronologis Setnov Plesiran ke Toko Bangunan
ICW juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membuat jera para pelaku korupsi. Napi yang bebas pelesiran dinilai membuat kerja polisi, kejaksaan dan KPK sia-sia. "Bagaimanapun juga Lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum," tuturnya.
Diketahui, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) Liberti Sitinjak sebelumnya membenarkan bahwa Setnov diduga kabur dari RS Santosa. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu dirawat di lantai 8 rumah sakit tersebut sejak Rabu 12 Juni 2019, karena masalah di lengannya.
Setnov dijadwalkan kembali ke Lapas Sukamiskin pada Jumat 14 Juni 2019. Namun, saat akan dibawa kembali ke Sukamiskin, dia berdalih ingin membayar tagihan rumah sakit terlebih dulu di lantai dasar.
Setelah ditunggu beberapa saat, ternyata Setnov tak kunjung kembali ke kamar tempatnya dirawat. Ketika diperiksa di lantai dasar, ternyata yang bersangkutan sudah tak ada di tempat. Setnov kemudian ditemukan berada di Padalarang, Kabupaten Bandung pada Jumat 14 Juni 2019 pukul 18.00 WIB. Dia diduga berada di sana bersama istrinya, Deisty Tagor.
Foto pasangan tersebut ketika berada di sebuah toko bahan bangunan di daerah Padalarang pun sudah menyebar di media sosial. Setelah kejadian itu, Setnov pun langsung dipindahkan dari Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, yang banyak dihuni oleh napi teroris.
(mhd)