Menhan Minta Aparat Hargai Kivlan Zen sebagai Tentara

Jum'at, 14 Juni 2019 - 21:37 WIB
Menhan Minta Aparat...
Menhan Minta Aparat Hargai Kivlan Zen sebagai Tentara
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta aparat yang menangani kasus hukum Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Purn Kivlan Zen untuk menghargainya dan tidak menyamakan dengan penjahat.

"Kita tahu Kivlan pangkatnya, hargailah, jangan samakan dengan penjahat lain-lain, dan sebagai. Tapi proses hukum tetap saja, ini negara hukum. Jelas ya," ujarnya saat bertemu Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Seperti diketahui, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat skenario makar dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan kepemilikan senjata api. Saat ini Kivlan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Terkait surat permintaan penangguhan penahanan dari Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku, sudah menerima namun surat itu belum sempat dibaca karena terbentur dengan kegiatan di pemerintahan.

"Begini ya, kita lihat kalau memang itu masalah yang biasa-biasa saja, harus tolong menolong. Tapi inikan masalah politik, berat saya. Politik ini. Bukan saya tidak mau," katanya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menilai, ini merupakan masalah politik sehingga dirinya harus berhati-hati dalam bersikap. "Saya pikir ini masalah politik, nanti berbalik dengan saya, bahaya saya. Saya ingin membantu, tiba-tiba berbalik kan nggak baik seperti itu," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ryamizard meminta kasus yang menimpa Kivlan harus diselesaikan dengan prosedur. "Saya setuju prosedur, tapi asal hormati. Karena dia tentara, bintang dua, kalau dia diperlakukan tidak baik ya lain nantikan goyang kita, bahaya," ucapnya.
(pur)
Berita Terkait
Pimpinan Tertinggi Khilafatul...
Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditetapkan Tersangka
Selain Abdul Qadir Baraja,...
Selain Abdul Qadir Baraja, Polri Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Pakar Sebut Pemahaman...
Pakar Sebut Pemahaman Khilafatul Muslimin Atas Alquran dan Hadis Sempit
Pakar Hukum Minta Bareskrim...
Pakar Hukum Minta Bareskrim Selidiki Pernyataan Saiful Mujani Apakah Ada Unsur Makar
5 Jenderal TNI-Polri...
5 Jenderal TNI-Polri yang Dikenal Sederhana dan Tak Suka Hidup Bermewah-mewahan
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved