Menhan Minta Aparat Hargai Kivlan Zen sebagai Tentara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta aparat yang menangani kasus hukum Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Purn Kivlan Zen untuk menghargainya dan tidak menyamakan dengan penjahat.
"Kita tahu Kivlan pangkatnya, hargailah, jangan samakan dengan penjahat lain-lain, dan sebagai. Tapi proses hukum tetap saja, ini negara hukum. Jelas ya," ujarnya saat bertemu Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Seperti diketahui, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat skenario makar dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan kepemilikan senjata api. Saat ini Kivlan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
Terkait surat permintaan penangguhan penahanan dari Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku, sudah menerima namun surat itu belum sempat dibaca karena terbentur dengan kegiatan di pemerintahan.
"Begini ya, kita lihat kalau memang itu masalah yang biasa-biasa saja, harus tolong menolong. Tapi inikan masalah politik, berat saya. Politik ini. Bukan saya tidak mau," katanya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menilai, ini merupakan masalah politik sehingga dirinya harus berhati-hati dalam bersikap. "Saya pikir ini masalah politik, nanti berbalik dengan saya, bahaya saya. Saya ingin membantu, tiba-tiba berbalik kan nggak baik seperti itu," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ryamizard meminta kasus yang menimpa Kivlan harus diselesaikan dengan prosedur. "Saya setuju prosedur, tapi asal hormati. Karena dia tentara, bintang dua, kalau dia diperlakukan tidak baik ya lain nantikan goyang kita, bahaya," ucapnya.
"Kita tahu Kivlan pangkatnya, hargailah, jangan samakan dengan penjahat lain-lain, dan sebagai. Tapi proses hukum tetap saja, ini negara hukum. Jelas ya," ujarnya saat bertemu Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Seperti diketahui, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat skenario makar dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan kepemilikan senjata api. Saat ini Kivlan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
Terkait surat permintaan penangguhan penahanan dari Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengaku, sudah menerima namun surat itu belum sempat dibaca karena terbentur dengan kegiatan di pemerintahan.
"Begini ya, kita lihat kalau memang itu masalah yang biasa-biasa saja, harus tolong menolong. Tapi inikan masalah politik, berat saya. Politik ini. Bukan saya tidak mau," katanya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menilai, ini merupakan masalah politik sehingga dirinya harus berhati-hati dalam bersikap. "Saya pikir ini masalah politik, nanti berbalik dengan saya, bahaya saya. Saya ingin membantu, tiba-tiba berbalik kan nggak baik seperti itu," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ryamizard meminta kasus yang menimpa Kivlan harus diselesaikan dengan prosedur. "Saya setuju prosedur, tapi asal hormati. Karena dia tentara, bintang dua, kalau dia diperlakukan tidak baik ya lain nantikan goyang kita, bahaya," ucapnya.
(pur)