KPU Butuh Waktu Lebih untuk Perbaiki Jawaban di Sidang MK

Jum'at, 14 Juni 2019 - 20:58 WIB
KPU Butuh Waktu Lebih...
KPU Butuh Waktu Lebih untuk Perbaiki Jawaban di Sidang MK
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan dalam memperbaiki jawaban dalam sidang sengketa PHPU Presiden 2019 butuh waktu lebih karena banyak proses yang dilakukan.

"Secara teknis sidangnya hari ini hari Jumat, sementara dalam persidangan MK menggunakan hari kerja, Sabtu-Minggu libur, kemudian kita ditentukan jadwal sidang hari Senin dan itu kalau kita diakomodir perbaikan pemohon kemudian kami menjawab, itu kan gak sekedar menjawab. Karena kalau kami menjawab harus berhitung menyiapkan alat bukti dari daerah, itu juga dalam problem," ucapnya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

KPU memandang, hukum acara di peraturan MK jelas tidak ada kesempatan untuk perbaikan dalam gugatan Pilpres tapi bahwa mahkamah dalam persidangan mengambil sikap berbeda dari peraturan MK, KPU mengikuti keputusan yang ada. "Ya kami mengikuti, tapi walau demikian kami sampaikan ada catatan keberatan KPU tentang tidak dipenuhi hukum acara persidangan PHPU," jelasnya.

Menurutnya, untuk melakukan perbaikan jawaban yang mengacu pada gugatan yang baru. Pihaknya butuh waktu bukan hanya sekedar menjawab tapi juga sambil cek di lapangan. "Kita akan cek lapangan, sesungguhnya tuduhan seperti itu benar atau tidak? ada atau tidak? Alat buktinya apa? Ini butuh waktu. Belum nanti angkut ke Jakartanya," jelasnya.

Sidang lanjutan pada selasa (18/6) mendatang KPU akan melakukan perbaikan dengan mengkaji lebih dulu dalam 2 hari ke depan untuk kemudian merumuskan jawaban dan bagaimana strategi bagaimana mengumpulkan teman KPU daerah buat ke Jakarta.

Sebelumnya, sidang kedua gugatan Pilpres berlangsung pada Senin, 17 Juni 2019. Namun KPU keberatan karena waktunya terlalu sempit lantaran pihak penggugat dari kubu Prabowo-Sandi memakai gugatan versi perbaikan dan KPU perlu melakukan perbaikan jawaban.

Ketua Hakim MK Anwar Usman pun memutuskan sidang diundur hingga Selasa, 18 Juni. Sidang pada Selasa beragendakan tanggapan dari KPU atas materi gugatan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi."Permohonan termohon dikabulkan sebagian, artinya tidak hari Senin, tapi hari Selasa," ucapnya.

Perbaikan jawaban atas gugatan juga diperlonggar oleh MK hingga Selasa sebelum sidang. Anwar mengatakan perubahan jadwal sidang ini akan diserahkan ke kepaniteraan dan kepada para pihak yang beperkara. "Jawaban diserahkan sebelum sidang, termasuk pihak terkait dan Bawaslu," jelasnya.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
4 Presiden Termiskin...
4 Presiden Termiskin di Dunia, Sumbangkan 90% Gajinya untuk Kaum Susah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved