Masuk Waktu Salat Jumat, MK Skors Sidang Sengketa Pilpres

Jum'at, 14 Juni 2019 - 12:11 WIB
Masuk Waktu Salat Jumat, MK Skors Sidang Sengketa Pilpres
Masuk Waktu Salat Jumat, MK Skors Sidang Sengketa Pilpres
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sementara jalannya sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Sidag diskors karena telah memasuki waktu ibadah salat Jumat dan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum selesai membacakan permohonannya. Sidang akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 WIB.

"Sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB," ujar Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Sebelum diskorsing, Anwar meminta agar kuasa hukum Prabowo-Sandi mempercepat pembacaan gugatan. Anwar meminta para pemohon hanya mengutip poin yang penting-penting saja.

"Kalau bisa dikebut saja, biar cepat selesai," ujar Anwar.

Sekadar informasi, hari ini MK menggelar sidang perdana sengketa pilpres dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6065 seconds (0.1#10.140)