Tiba di Gedung MK, Yusril Siap Dengarkan Gugatan Prabowo-Sandi
Jum'at, 14 Juni 2019 - 09:22 WIB
Tiba di Gedung MK, Yusril Siap Dengarkan Gugatan Prabowo-Sandi
A
A
A
JAKARTA - Tim hukum dan advokasi calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalana Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/2019).
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang hadir di sidang tersebut, yakni Yusril Ihza Mahendra dan I Wayan Sudirta.
Yusril mengatakan, pihaknya akan mendengarkan penyampaikan permohonan dari pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Hari ini kami akan mendengarkan keterangan pembacaan permohonan dari pemohon. Kami menyimak, kalau ada dialog ya kita akan dialog," ujar ketua tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Kendati menjadi pihak terkait, namun Yusril menegaskan siap untuk berdialog dan berdebat. Sementara itu, kata dia, jadwal pihak terkait memberikan keterangan baru pada 17 Juni mendatang.
"Kalau ada debat ya kita debat. Sebenarnya kami tahu bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tanggal 17," ungkapnya.
Pada hari ini, Jumat (14/6/2019), MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Dalam perkara ini, Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf yang hadir di sidang tersebut, yakni Yusril Ihza Mahendra dan I Wayan Sudirta.
Yusril mengatakan, pihaknya akan mendengarkan penyampaikan permohonan dari pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Hari ini kami akan mendengarkan keterangan pembacaan permohonan dari pemohon. Kami menyimak, kalau ada dialog ya kita akan dialog," ujar ketua tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Kendati menjadi pihak terkait, namun Yusril menegaskan siap untuk berdialog dan berdebat. Sementara itu, kata dia, jadwal pihak terkait memberikan keterangan baru pada 17 Juni mendatang.
"Kalau ada debat ya kita debat. Sebenarnya kami tahu bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tanggal 17," ungkapnya.
Pada hari ini, Jumat (14/6/2019), MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Dalam perkara ini, Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini.
(dam)