TKN Siapkan 4 Tim Hukum Hadapi Gugatan PHPU Kubu Prabowo-Sandi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengaku pihaknya terus menyiapkan proses sengketa gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Kontitusi (MK) yang diajukan Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Meski pada 14 Juni nanti akan dimulai sidang pendahuluan, hari ini pihaknya akan mengajukan diri sebagai pihak terkait bersamaan dengan waktu registrasi MK kepada pemohon dan termohon. "Jadi memang kami masih menunggu nomor registrasi perkara yang akan dikeluarkan oleh kepaniteraan MK. Setelah kami dapatkan nomor registrasinya kami akan mendaftarkan surat kuasa kami sebagai pihak terkait," ujar Irfan di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Menurut Irfan, ada empat komponen atau Tim Hukum Paslon Jokowi-Ma'ruf yang disiapkan untuk menghadapi sidang sengketa di MK. Pertama, kata Irfan, dari tim hukum yang berasal dari partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf.
Kemudian, lanjut Irfan, tim hukum TKN yang telah bekerja selama sembilan bulan mengadvokasi dan yang ketiga tim hukum yang disiapkan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Keempat, kata Irfan, adalah para advokat dan lawyer yang profesional yang ingin bergabung membantu sengketa pilpres. Terdiri dari 33 lawyer dari empat komponen yang masuk tim kuasa hukum yang akan diumumkan pada hari ini.
"Saya juga sudah membentuk tim kecil untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kebutuhan yang akan dibutuhkan dalam persidangan MK nanti. Kami stand by mulai dari puasa kemarin, sampai Lebaran kemarin ada yang piket di posko high end, piket 24 jam," pungkasnya.
Meski pada 14 Juni nanti akan dimulai sidang pendahuluan, hari ini pihaknya akan mengajukan diri sebagai pihak terkait bersamaan dengan waktu registrasi MK kepada pemohon dan termohon. "Jadi memang kami masih menunggu nomor registrasi perkara yang akan dikeluarkan oleh kepaniteraan MK. Setelah kami dapatkan nomor registrasinya kami akan mendaftarkan surat kuasa kami sebagai pihak terkait," ujar Irfan di Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Menurut Irfan, ada empat komponen atau Tim Hukum Paslon Jokowi-Ma'ruf yang disiapkan untuk menghadapi sidang sengketa di MK. Pertama, kata Irfan, dari tim hukum yang berasal dari partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf.
Kemudian, lanjut Irfan, tim hukum TKN yang telah bekerja selama sembilan bulan mengadvokasi dan yang ketiga tim hukum yang disiapkan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Keempat, kata Irfan, adalah para advokat dan lawyer yang profesional yang ingin bergabung membantu sengketa pilpres. Terdiri dari 33 lawyer dari empat komponen yang masuk tim kuasa hukum yang akan diumumkan pada hari ini.
"Saya juga sudah membentuk tim kecil untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kebutuhan yang akan dibutuhkan dalam persidangan MK nanti. Kami stand by mulai dari puasa kemarin, sampai Lebaran kemarin ada yang piket di posko high end, piket 24 jam," pungkasnya.
(kri)