Siap Bersidang di MK, Tim Prabowo Tegaskan Alat Buktinya Bukan Abal-abal

Kamis, 30 Mei 2019 - 14:19 WIB
Siap Bersidang di MK,...
Siap Bersidang di MK, Tim Prabowo Tegaskan Alat Buktinya Bukan Abal-abal
A A A
JAKARTA - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah hampir final menyiapkan dokumen yang akan dibawa dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019.

Salah satunya menyiapkan alat bukti yang akan dibeberkan pada sidang tersebut. Anggota Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Nicolay Apriliando meyakini alat bukti yang diajukan kepada MK dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan alat bukti valid atau bukan abal-abal.

"Kami tidak ingin memberikan alat bukti abal-abal, kami ingin tetap mempertahankan itu semua dengan alat-alat bukti yang valid," tutur Nicolay kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).

Mengenai anggapan pihak-pihak yang menyebut Tim Kuasa Hukum BPN minim alat bukti karena hanya menyerahkan 51 alat bukti, Nico pun menegaskan itu tu hanya sebagai prasyarat registrasi tim hukum BPN kepada MK.

"Bukan kami hanya memiliki 51 alat bukti, itu hanya pengantar untuk sebagai prasyarat kami bisa mendaftar di Mahkamah Konstitusi. Kami punya cukup valid dan cukup banyak," tuturnya.

Nico juga menyebut pihaknya sangat yakin dapat membuktikan secara teknologi forensik terjadinya penggelembungan dan kecurangan. "Kami ingin meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memerintahkan KPU dilakukan audit forensik terhadap IT KPU juga," ujarnya.

Dia menegaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan proses persidangan akan dihadirkan."Semua yang berhubungan dengan pemilu kami hadirkan. Tetapi kami tidak mau menyebutkan satu per satu. Kita lihat di pengadilan," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0791 seconds (0.1#10.140)