KAHMI Desak Komnas HAM Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei

Senin, 27 Mei 2019 - 13:22 WIB
KAHMI Desak Komnas HAM...
KAHMI Desak Komnas HAM Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei
A A A
JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mengutuk keras aksi kerusuhan dan kekerasan yang telah mengakibatkan munculnya korban, baik meninggal maupun luka-luka dalam aksi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 21-22 Mei lalu.

MN KAHMI meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menginvestigasi peristiwa tersebut.

"Mendesak Komnas HAM utk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pelanggaran HAM, serta segera mengambil sikap dan langkah proaktif untuk membela dan menegakkan HAM," kata Koordinator Presidium MN KAHMI, Hamdan Zoelva dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (27/5/2019).

MN KAMHI juga meminta kepada aparat penegak untuk mengusut tuntas pihak pihak yang terlibat dalam kerusuhan, termasuk aktor intelektual yang menjadi dalang kerusuhan tersebut.

Menurut Zoelva, Semua aktor intelektual dan pihak yang mendanai kerusuhan tersebut harus diproses secara tangkas, transparan, dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku.

Desakan juga disampaikan kepada Presiden agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang beranggotakan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat yang independen dan berintegritas.

"Guna mengungkap fakta dan bukti serta merekomendasikan langkah-langkah penanganannya demi tegaknya hukum dan perlindungan HAM," ujar Zoelva.

Belajar dari peristiwa kerusuhan 21-22 Mei, Zoelva mengimbau para elite politik, tokoh masyarakat dan para koordinator lapangan kegiatan aksi damai untuk lebih selektif, cermat dan senantiasa waspada agar tidak mudah disusupi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Yang menodai, menciderai aksi damai yang menuntut hasil pilpres yang jujur dan adil," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

KAHMI mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera memeroses dan memberi sanksi tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang telah bersikap over acting dan tidak disiplin dalam menangani aksi damai sehingga mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa.

"Mengimbau seluruh pimpinan media massa agar lebih obyektif dan berimbang dalam menyajikan berita, terutama dalam menyampai realitas yang sebenarnya tentang korban jiwa dan faktor-faktor yang menyebabkannya," tuturnya.

Zoelva menginstruksikan seluruh pimpinan KAHMI di semua level kepemimpinan (majelis Wilayah dan majelis daerah) untuk mencermati perkembangan situasi di daerah masing-masing dan mengambil langkah-langkah proaktif yang diperlukan untuk memperkuat sinergitas dan kemitraan strategis dengan segenap elemen masyarakat di daerah.

"Hal ini penting agar peran strategis dan solutif hadir dalam untuk menyelesaikan permasalahan bangsa," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Sepanjang 2019, Komnas...
Sepanjang 2019, Komnas HAM Terima 2.757 Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi
Komnas HAM Deklarasi...
Komnas HAM Deklarasi Pemilu Serentak 2024 Ramah Hak Asasi Manusia
PPP Bersama Komnas HAM...
PPP Bersama Komnas HAM Deklarasi Pemilu Ramah Hak Asasi Manusia
Penyelesaian Kasus Pelanggaran...
Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Dinilai Jalan di Tempat
Penilaian Komnas HAM...
Penilaian Komnas HAM Soal Perkembangan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Komnas HAM Ungkap Banyak...
Komnas HAM Ungkap Banyak Rekomendasinya Tak Ditindaklanjuti Maksimal
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved